Categories: Hukum Kriminal

Rumah Pengedar Narkoba Digerebek

TEBINGTINGGI, (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek rumah salah seorang gembong Narkoba di Kecamatan Tebingtinggi.

Titik lokasi rumah pengedar barang haram tersebut tepat di Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat. Namun sayang gembongnya berhasil melarikan diri, malah empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga terlibat sebagai jaringan gembong atau pengedar ditangkap.

Keempat IRT terkait berinisial RM alias Mona (25) warga Jalan Sedulur Desa Banglas Barat, IT alias Ita (22) warga Jalan Mahmud Desa Banglas Barat. Selanjutnya NP (26) warga Jalan Wali Setia, Desa Bungur, Kecamatan Rangsang Pesisir dan MM (29) warga Jalan Dorak Desa Banglas.

Penggerebekan dan penangkapan dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Darmanto SH.  Kepada Riau Pos, Jumat (6/11) mengungkapkan kronologis penangkapan, ceritanya berawal dari laporan masyarakat.

Operasi itu berlangsung, Selasa (3/10). Pelaku utama inisial MW alias Parok berhasil melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah TKP dan ditetapkan sebagai DPO.

"Penggerebekan dilakukan di dalam sebuah rumah yang terletak di Jalan Mahmud, Gang Mahmud II,  RT 001, RW 001, Desa Banglas Barat, Selasa (3/10) sekitar pukul 21.30 WIB," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, tiga orang yang salah satunya menjadi target tersangka utama dan bandar narkoba berinisial MW alias Parok melarikan diri dengan membawa tas yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

"Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran tim kehilangan jejak karena kondisi hutan sangat gelap," ungkap mantan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Meranti itu.

Sementara, keempat ibu rumah tangga yang diamankan tersebut diketahui adalah RM yang merupakan adik kandung DPO MW alias Parok, NP merupakan tetangga sedangkan MM istri kedua DPO dan IT merupakan istri keempatnya.

Saat proses penggeledahan, MM yang sempat berusaha untuk menghilangkan barang bukti dengan cara membuang barang bukti keluar rumah.

Namun tak berhasil, sehingga polisi berhasil menemukan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening, di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.

"Saat dilakukan interogasi, para pelaku mengakui bahwa Narkotika yang diamankan tersebut adalah milik DPO MW alias Parok. Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," ujar Darmanto. Saat ini, 4 orang IRT dan sabu 12,69 gram sudah diamankan di Makopolres.(wir)

Laporan : Wira Saputra (Tebingtinggi)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tebar Kebaikan di Ramadan, The Zuri Pekanbaru Gelar Sahur On The Road

Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…

32 menit ago

Malam 7 Likur Bersinar, Festival Lampu Colok Bengkalis Dipadati Pengunjung

Festival Lampu Colok Bengkalis 1447 H resmi dibuka Bupati Kasmarni, ribuan warga antusias menyaksikan tradisi…

46 menit ago

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

17 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

19 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

21 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

22 jam ago