Dua pelaku narkoba berinisial FA (19) dan AZ (29) saat diamankan di warung kopi di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (5/6/2024). (Humas Polres Kampar untuk Riau Pos)
KAMPARKIRIHILIR (RIAUPOS.CO) – Polsek Kampar Kiri Hilir meringkus dua pelaku narkoba berinisial FA (19) dan AZ (29). Keduanya ditangkap saat sedang asyik duduk di warung kopi di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (5/6) sekira pukul 04.00 WIB.
Pelaku FA merupakan warga Kelurahan Sungai Pagar dan AZ warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
“Benar, kedua pelaku kita tangkap dalam kasus narkoba dan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri.
Awal penangkapan kedua pelaku ini saat Ahad (2/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, saat itu kita unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku FA sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Kelurahan Sungai Pagar.
“Setelah itu, Rabu (5/6/2024) sekira jam 00.30 saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” jelas Kapolsek.
Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP sekitar pukul 04.00 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap FA yang mana pada saat itu sedang bersama AZ yang lagi duduk di sebuah warung.
“Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.(kom)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…