Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irham Siregar didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria, Kasatreskrim AKP Raja Kosmos Parmulais, dan Wakapolsek Siak AKP Rudi Irwanto memperlihatkan barang bukti yang digunakan Ikbal Alfarizi untuk menghabisi neneknya dalam ekspose di Polsek Siak, Siak Sriindrapura, Senin (6/4/2026). (MONANG LUBIS/RIAU POS)
SIAK (RIAUPOS.CO) – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Siak. Seorang pemuda bernama Ikbal Alfarizi (21) tega menghabisi nyawa nenek kandungnya, Sutiah (77), di kediaman mereka di Kampung Suka Mulya SP 12, Kecamatan Dayun, usai waktu Salat Magrib.
Peristiwa tragis ini terjadi dalam kondisi pelaku sadar dan tidak berada di bawah pengaruh narkoba. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irham Siregar menjelaskan, pelaku telah merencanakan aksi tersebut sejak siang hari.
Menurut keterangan polisi, pelaku menyiapkan pisau dan golok yang disembunyikan di bawah karpet rumah korban. Senjata tersebut telah dipersiapkan setelah pelaku pulang dari kebun sawit milik korban.
Saat malam hari, pelaku mengingatkan korban untuk melaksanakan Salat Magrib. Setelah korban selesai beribadah dan dalam posisi duduk santai, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Dengan tangan kiri, pelaku membekap korban, kemudian menggorok leher menggunakan pisau dapur. Korban sempat melakukan perlawanan, namun tidak mampu melawan kekuatan pelaku.
Selanjutnya, pelaku mengambil golok yang telah disiapkan sebelumnya dan kembali menyerang korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengungkapkan, motif pelaku diduga karena ingin mendapatkan uang untuk membeli sepeda motor bagi pacarnya. Setelah kejadian, pelaku sempat menjual perhiasan milik korban dan menyerahkan hasilnya kepada sang kekasih.
Usai melakukan aksi, pelaku melarikan diri dan menginap di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Ia berencana melanjutkan pelarian ke Medan, namun gagal karena kehabisan tiket.
Tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (3/4) sekitar pukul 03.30 WIB di kamar hotel tempatnya menginap. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan perhiasan.
Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor dan uang dari tangan pacar pelaku sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Sementara itu, kasus ini pertama kali terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah pada Kamis (2/4). Warga yang curiga kemudian meminta keluarga korban untuk memeriksa kondisi rumah.
Korban ditemukan terbaring di ruang tengah setelah keluarga membuka paksa jendela rumah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(mng)
PMI Rohul dan OPD teken MoU untuk jaga stok darah RSUD. Targetkan 3.000 kantong per…
Pemkab Rohul usulkan 120 formasi CPNS 2026 ke Kemenpan RB. Tenaga kesehatan jadi prioritas untuk…
Kematian 30 ton ikan di Sungai Tapung disorot DPRD Kampar. Dugaan pencemaran diselidiki, hasil uji…
Suzuki hadirkan promo service “Back to Work” pascamudik dengan harga mulai Rp400 ribuan, berlaku hingga…
Kasus DBD di Bangko capai 38 orang, satu warga meninggal dunia. Petugas minta masyarakat tingkatkan…
Kebakaran dini hari hanguskan rumah makan di Kuansing. Kerugian capai Rp300 juta, sementara armada damkar…