SIAK HULU (RIAUPOS.CO) – Seorang penadah barang curian atau pertolongan jahat diamankan Polsek Siak Hulu, pelaku terbukti membeli barang hasil curian besi tower SUTT milik PLN Persero, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 16.15 WIB.
Pelaku adalah MA (28) warga Jalan Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Ia berperan membeli besi sebanyak 16 batang dari dua pelaku yang tidak ia kenal.
Lokasi atau TKP yang hilang adalah di lokasi
Tower SUTT nomor 69-70 Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dengan barang bukti berupa 16 batang besi skor Tower milik PLN Persero.
Kejadian ini dilaporkan oleh karyawan PLN Rizky Firdaus (36) alamat Jalan Air Dingin Komplek Anugrah Regency, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar SSos mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan di Mapolsek.
"Ia sudah ditahan bersama barang buktinya dan dalam proses pengembangan lebih lanjut," jelas Zuhri Siregar, Rabu (6/7/2022).
Kapolsek menyampaikan, kejadian ini berawal pelapor mengetahui adanya gangguan pada tower Pasir Putih-Garuda Sakti yang mengakibatkan listrik padam, kemudian tim menuju tower 69 yang di maksud untuk mengecek tower yang roboh dari hasil pengecekan ditemukan ada beberapa besi yang telah hilang terhadap 2 unit tower.
Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Siak Hulu dan usai terima laporan, tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Iptu Novris H Simanjuntak SH MH beserta tim melakukan penyelidikan, dan penyidikan terhadap pelaku pencurian besi tower yang tumbang di Desa Teratak Buluh serta melakukan pengecekan pada gudang atau tempat penampungan besi tua.
Selanjutnya satu gudang penampungan besi tua yang berada di Desa Kubang yaitu gudang milik pelaku.
“Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 16 batang besi diduga merupakan bagian dari tower yang diambil oleh pelaku pencurian dan berdasarkan keterangannya selaku pemilik gudang penampungan besi tua tersebut," ungkap Kapolsek.
Diketahui pelaku benar pada bulan April 2022 ada menerima dan membeli 16 batang besi tersebut dari dua orang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp150 ribu dari jumlah 16 batang dengan berat 30 kg.
"Langsung diilakukan pengecekan oleh pihak PLN bahwa benar besi tesebut adalah besi tower 69 yang hilang sesuai dengan kode yang ada di besi," terang Kapolsek.
Selanjutnya tersangka beserta 16 batang besi yang ada pada gudang penampungan besi tua miliknya dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan.
"Tim Opsnal Polsek Siak Hulu masih melakukan pengembangan kasus serta pencarian terhadap pelaku yang melakukan pencurian besi Tower itu," tegas Kapolsek.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Eka G Putra
PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…
Jemaah haji Riau mulai dipulangkan dari Jeddah pada 4 Juni. Kemenhaj mengingatkan larangan membawa air…
Sekitar 12 gajah liar masuk ke perkebunan warga di Muara Fajar, Rumbai. Tim gabungan berhasil…
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…