Kedua pelaku yakni APP (20) dan RA (19) saat diamankan di Polsek Binawidya, Selasa (6/5/2025). ((Humas Polsek Binawidya Pekanbaru))
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua remaja yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan sebagai bagian dari kelompok geng motor berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya Pekanbaru, Minggu (27/4/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku terlibat dalam aksi pemukulan di kawasan Jalan Naga Sakti, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku yang diamankan adalah APP (20) dan RA (19). Saat penangkapan, polisi juga menyita dua senjata jenis double stick berbahan besi serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan yang diterima saat patroli berlangsung di Jalan Arifin Ahmad.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak mengejar pelaku. Saat tiba di Jalan Naga Sakti, ditemukan sekelompok orang mengendarai motor sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga,” jelasnya, Selasa (6/5/2025).
Polisi kemudian mengepung lokasi, namun sebagian pelaku berhasil melarikan diri. “Dua pelaku berhasil diamankan dan kini telah ditahan di Mapolsek Binawidya. Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tutupnya.
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…