wah-walikota-yang-di-ott-kpk-miliki-33-bidang-tanah-di-bekasi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Walikota Bekasi Rahmat Effendi tercatat memiliki puluhan aset tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Pria yang akrab disapa Pepen itu memiliki 33 bidang tanah di Bekasi.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Pepen melaporkan hartanya pada 18 Februari 2021. Dia mencatatkan kekayaan senilai Rp 6.383.717.647. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor.
Di antara aset tanah itu, ada satu yang sudah berdiri bangunan, terletak di Kota Bekasi. Total nilai aset tersebut Rp6.346.002.000.
Selain itu, politiSI Golkar itu juga memiliki Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, Chrysler Cher LTD CONTR 1997 Rp240 juta, Jeep Cheroke 1995 Rp165 juta, dan Jeep Cheroke 1998 Rp240 juta. Total nilai transportasi dan mesin Rp810 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.
Di sisi lain, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591.
Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu malam, Rahmat sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…