Categories: Hukum Kriminal

Rampok Kalung Emas Isteri, Warga Inhil Ini Terancam Belasan Tahun Penjara

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – EP (29), warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan. Anehnya, dia merampok kalung emas milik isterinya sendiri, YS (29) pada, Selasa (4/1/2022) malam.

Saat itu, korban baru saja selesai makan malam di rumahnya sendiri. Lalu korban berjalan ke arah dapur untuk meletakkan piring kotor. Namun, waktu bersamaan baju korhan tiba-tiba ditarik seseorang.

"Tapi korban berusaha melawan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas IPDA Esra, Rabu (5/1) malam.

Saat bersamaan korban juga berteriak meminta tolong sehingga mengundang perhatian warga. Pelaku yang merasa takut, dengan cepat melakukan aksinya dan berhasil membawa perhiasan tersebut.

Akibat hal ini korban menelan kerugian dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, petugas menyimpulkan pelakunya merupakan orang dekat. Ternyata benar, pelaku adalah suami korban.

"Namun sudah pisah rumah kurang lebih 8 bulan," paparnya.

Lanjut Paur Humas, pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 ke-1, Jo pasal 367 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

15 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

15 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

18 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

18 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

18 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

19 jam ago