maling-sawit-warga-simpang-jengkol-ditangkap
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.
RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.
“Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.
‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…