maling-sawit-warga-simpang-jengkol-ditangkap
UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Maling tandan buah segar (TBS) sawit yang berada di areal tanaman PT KASS berinisial RH (31), warga Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Pujud, diamankan ke Polsek Pujud.
RH kedapatan menggondol sawit yang sudah berhasil didodosnya sebanyak tujuh tandan mengunakan pisau deres. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka atas laporan Polisi dari PT KASS tersebut.
“Ya telah terjadi pencurian buah Sawit di Blok 27 PTKASS di Desa Pujud Kecamatan Pujud,” ungkap AKP Juliandi, Selasa (2/2). Diterangkan aksi pelaku awalnya diketahui oleh sekuriti PT KASS yang saat itu sedang patroli di areal kebun. Pelaku lantas diamankan bersama dengan barang bukti yang ditemukan berupa sawit yang sudah dimasukkan ke dalam goni plastik dan sepeda motor yang digunakan.
‘‘Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Juliandi.(fad)
Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…
Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…
Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…
Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…
Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…
Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…