Categories: Hukum Kriminal

Terungkap! Sindikat Sabu Internasional Dikontrol dari Dalam Lapas Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pengungkapan jaringan narkoba internasional yang dikendalikan seorang narapidana kembali menegaskan kuatnya kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Polda Riau. Dari kerja sama itu, aparat berhasil membongkar peredaran sabu berskala besar yang melibatkan napi dan dua orang kurir di luar lapas.

Narapidana berinisial AA yang tengah menjalani hukuman disebut menjadi pengendali sindikat tersebut. Dua tersangka lainnya, RF dan HR, bertugas menjemput serta mengantar paket narkotika kepada pembeli. Pengungkapan kasus berawal pada Ahad (19/11), ketika keduanya ditangkap di Jalan Kesadaran dengan membawa 27 paket besar berisi sabu seberat 26,9 kilogram.

“Dua orang tersangka diamankan dengan 27 paket besar diduga sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers bersama Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, Selasa (2/12). Dari penyelidikan terungkap bahwa AA mengendalikan seluruh transaksi dari dalam lapas.

Pasokan sabu diketahui berasal dari Malaysia melalui jalur perairan Riau. AA bahkan disebut sudah dua kali berhasil memasukkan sabu ke Indonesia, masing-masing 70 kilogram dan 20 kilogram, yang kemudian diedarkan ke sejumlah provinsi seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

“Napi AA ini pengendali sekaligus pemesan sabu dari luar negeri. Ia menjual ke beberapa provinsi, bukan hanya Riau,” jelas Kombes Putu.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan lapas bersih dari narkoba dan handphone. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran siap berkolaborasi dengan kepolisian demi menutup ruang gerak jaringan narkoba di dalam lapas.

“Kami menjalankan sepenuhnya perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, khususnya poin pertama dari 13 Perintah Harian: memberantas peredaran narkoba,” tegas Yuniarto. Ia menambahkan bahwa Lapas Pekanbaru akan memberikan tindakan tegas kepada warga binaan yang terbukti terlibat.

Peredaran Sabu di Tembilahan Hulu Digagalkan

Di tempat lain, Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir juga berhasil menghentikan peredaran sabu seberat setengah kilogram di Jalan Suhada, Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (29/11). Seorang pria berinisial MH, 48 tahun, diamankan sebagai terduga pengedar.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Kami menangkap satu pria dengan barang bukti sabu seberat 511,3 gram,” ujarnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan lima paket sedang berisi sabu yang diduga siap diedarkan.

Redaksi

Recent Posts

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 jam ago

Sembunyi di Parit, Terduga Pengedar Sabu di Kampa Dibekuk Polisi

Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…

2 jam ago

Kemiskinan Pekanbaru Ditarget Turun dari 3,1 Persen Jadi 2 Persen dalam Tiga Tahun

Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…

2 jam ago

Tender Batal, Pembangunan Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Kembali Tertunda

Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…

2 jam ago

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago