Categories: Hukum Kriminal

Diduga Jual Barang Bukti Sabu, 11 Polisi di Asahan Ditahan

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 11 polisi berpangkat bintara hingga perwira di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diduga menjual barang bukti narkoba jenis sabu kepada bandar narkoba. Seluruh tersangka saat ini ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan, kesebelas polisi dan barang bukti kasus telah dilimpahkan Polda Sumut ke Kejati Sumut. Selain 11 polisi, 3 orang sipil yang diduga terlibat juga diserahkan ke Kejati Sumut.

"Terhadap para tersangka dilakukan rapid tes dengan hasil negatif Covid-19. Seluruh rangkaian kegiatan Tahap II berlangsung aman dan lancar. Kemudian para tersangka dibawa untuk selanjutnya dititipkan di Lapas Pulau Simardan," kata Yos Arnold Tarigan seperti dilansir CNN, Sabtu (2/10/2021).

Yos menyebutkan para tersangka yang dilimpahkan masing-masing dari satuan Polres Tanjungbalai yakni W, AS, JL, HTH dan R. Kemudian lima dari Satuan Polairud yakni T, ART, LA, SN dan K. Lalu K polisi Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai. Selanjutnya tiga orang sipil yakni HA, S dan H.

"Sebelumnya berkas dari Polda Sumut tersebut diteliti oleh Tim Jaksa di Kejati Sumut. Setelah berkas dinyatakan lengkap P21, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkasnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan," paparnya.

Kasus tersebut berawal pada 19 Mei 2021. Saat itu Polres Tanjungbalai mengamankan kapal kayu di Sungai Lunang, Kecamatan Kepayang. Kapal tersebut membawa puluhan kilogram narkotika jenis sabu. Namun dua orang kurir yang membawa barang haram itu berhasil kabur.

Kemudian para polisi yang mengamankan barang bukti narkoba tersebut sepakat untuk menjual sabu itu. Penjualan sabu juga mendapat persetujuan Kanit Satres Narkoba Polres Tanjungbalai W. Dari total 76 kg sabu yang ditemukan, hanya 57 kilogram yang dilaporkan. Sehingga ada sekitar 19 kg sabu yang dijual kepada bandar sabu.

Dari penjualan itu, para oknum polisi yang telah berkomplot tersebut mendapat uang miliaran rupiah. Kemudian Polda Sumut menyelidiki kasus itu. Belakangan 11 oknum polisi dan tiga orang sipil yang diduga berkomplot akhirnya ditangkap.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

3 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

3 jam ago

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

21 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

21 jam ago

Udara Tak Sehat, Pemkab Kuansing Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Mulai Besok

Kabut asap kian tebal dan kualitas udara memburuk. Pemkab Kuansing meliburkan seluruh sekolah mulai Kamis…

22 jam ago

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

3 hari ago