TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tiga kawanan pencuri handpone di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Tembilahan, Rabu (2/9/2020).
Modus operandi komplotan ini masuk ke rumah target dengan mencongkel jendela kamar, ketika pemiliknya sedang tertidur. Saat ini mereka masuk dan mengambil barang-barang yang menjadi sasaran.
"Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial FZ (21), FI (16) dan AD (20)," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, Kamis (3/9/2020).
Saat itu Tim terlebih dahulu berhasil mengamankan FZ di Jembatan Getek, Sungai Luar. Dari hasil introgasi, ahirnya FZ mengakui aksi pencarian dilakukanya bersama FI dan AD.
"Beberapa jam setelah itu, kita kembali berhasil mengamankan FI di Jalan M Boya dan AD di Jalan Lingkar Tembilahan, "tambahnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa 3 unit handpone. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…