TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Tiga kawanan pencuri handpone di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Tembilahan, Rabu (2/9/2020).
Modus operandi komplotan ini masuk ke rumah target dengan mencongkel jendela kamar, ketika pemiliknya sedang tertidur. Saat ini mereka masuk dan mengambil barang-barang yang menjadi sasaran.
"Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial FZ (21), FI (16) dan AD (20)," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, Kamis (3/9/2020).
Saat itu Tim terlebih dahulu berhasil mengamankan FZ di Jembatan Getek, Sungai Luar. Dari hasil introgasi, ahirnya FZ mengakui aksi pencarian dilakukanya bersama FI dan AD.
"Beberapa jam setelah itu, kita kembali berhasil mengamankan FI di Jalan M Boya dan AD di Jalan Lingkar Tembilahan, "tambahnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa 3 unit handpone. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…