Categories: Hukum Kriminal

Soal Penyidikan Kasus Bahar Smith, Begini Kata Mabes Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri memastikan penyidikan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor  Bahar bin Smith akan dilakukan secara profesional.  

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan, penyidik akan bertindak dengan akuntabel dalam melihat kasus tersebut.  

"Satu hal yang tetap kami informasikan bahwa proses penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," kata Brigjen Ahmad Ramadhan dalam siaran pers, Ahad (2/1/2021).

Dia menjelaskan, saat ini, tim penyidik telah melakukan gelar perkara, selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan.

"Jadi, itu berdasarkan aturan. Kemudian, perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA dengan terlapor Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebanyak 50 saksi dan enam barang bukti sudah diperiksa oleh penyidik. Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi sepuluh saksi.

Kemudian, saksi pelapor yang diperiksa sebanyak empat orang dan saksi ahli 21.

Dalam kasus ini, Bahar Smith dilaporkan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.   

Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Satu Tahun Kepemimpinan, Agung Nugroho Dorong RT/RW Jadi Garda Terdepan

Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…

11 jam ago

Tes Urine Mendadak di Telukkuantan, Tujuh Orang Positif Narkotika

BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…

12 jam ago

Dua Bulan Tanpa Hujan, Bengkalis Mulai Kekurangan Air Bersih

Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…

12 jam ago

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago