Categories: Internasional

Belgia Resmi Dukung Afrika Selatan

GAZA (RIAUPOS.CO) – MENTERI Pembangunan Belgia Caroline Gennez telah menjanjikan dukungan negaranya terhadap kasus yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional yang berupaya menghentikan agresi Israel di Gaza.

Dilansir dari Anadolu Agancy, Senin (22/1), Menteri Pembangunan Belgia, Caroline Gennez menuliskan pesan ‘’Jika Mahkamah Internasional menyerukan Israel untuk menghentikan kampanye militernya di Gaza, negara kami akan sepenuhnya mendukungnya,’’ ujar Caroline.

Sebelumnya dia juga mengatakan bahwa Belgia memohon kepada Uni Eropa dan Dunia Internasional untuk gencatan senjata permanen, akses kemanusiaan penuh, pembebasan sandera tanpa syarat, penghormatan terhadap hukum internasional dan solusi dua negara sebagai solusi struktural terhadap konflik ini.

Dia mencatat bahwa posisi Belgia adalah sebuah langkah ke arah yang benar. “Negara kami mengambil tanggung jawabnya, atas hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan. Sementara itu saya tetap berkomitmen di semua tingkatan untuk mewujudkan akses kemanusiaan penuh ke Gaza sesegera mungkin,’’ tambahnya.

Afrika Selatan telah meminta Pengadilan Internasional (ICJ) untuk memerintahkan Israel segera menghentikan perang. Dalam tuntutannya mereka menggambarkan tindakan Israel sebagai bersifat genosida karena dimaksudkan untuk menghancurkan sebagian besar warga Palestina di Gaza.

Dikatakan perang Israel di Gaza telah melanggar Konvensi 1948 tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida. Konvensi tersebut dibuat setelah Perang Dunia II yang mana lebih dari 6 juta orang Yahudi di Eropa dikatakan telah dimusnahkan oleh rezim Nazi Aldolf Hitler di Jerman.

Dilansir dari Wafa News, Genosida merupakan tindakan seperti pembunuhan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.

Jumlah korban tewas di Gaza melampaui 24.000 orang pada 15 Januari 2024 lebih dari 100 hari setelah perang Israel melawan Hamas.

Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap Gaza sebagai reaksi atas serangan mendadak Hamas, di Israel selatan pada 7 Oktober2023. Serangan tersebut menyebabkan 1.200 orang tewas dan 250 personel militer dan warga sipil disandera. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Internasional di Den Haag pada 11 dan 12 Januari dengan Afrika Selatan menyampaikan kasusnya dan Israel membantah tuduhan tersebut.(esi)

Laporan JPG, Gaza

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

3 hari ago