Categories: Internasional

Manajer Pizza Hut Dibunuh oleh Karyawan

MILWAUKEE (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini, karyawan Pizza Hut diduga telah membunuh manajernya di dapur restoran. Bukan tanpa alasan, hal ini dipicu dari perebutan cek warisan senilai 7.000 dolar atau sekitar Rp 109 juta yang dicairkan oleh korban pada awal minggu ini. Terduga pelaku bernama Kavonn Ingram, didakwa atas pembunuhan pada tanggal 5 Februari 2024 terhadap manajer Alex Stengel, berusia 55 tahun.

Tak hanya menghabisi nyawa Alex secara sadis, pelaku juga membuang mayat korban ke tempat sampah di luar restoran Pizza Hut. Dilansir dari Nypost.com, Rabu (21/2), polisi Milwaukee Selatan menerima telepon tentang adanya temuan mayat di area sampah, dari situ petugas mengikuti jejak darah hingga ke dapur, demikian menurut laporan pengaduan kriminal.

Beberapa hari sebelumnya, Alex Stengel dari Cudahy, Amerika Serikat mencairkan cek senilai 7.000 dolar, dan memamerkan segepok uang tersebut kepada rekan-rekan kerjanya, termasuk Ingram. Menurut pengaduan kriminal yang diperoleh Milwaukee Journal Sentinel. Polisi menduga bahwa uang tersebut merupakan penyebab dari kejadian mengerikan tersebut.

WISN melaporkan, Stengel ditembak dan tenggorokannya digorok, dengan luka tusukan di lehernya. Polisi dilaporkan percaya bahwa dia dibunuh di dapur sebelum dibungkus dengan kantong sampah, dan dilemparkan ke dalam tong sampah yang didorong ke luar. Journal Sentinel melaporkan bahwa dompet, kunci, dan ponsel milik Stengel menghilang.

Ingram yang berusia 31 tahun, dari Milwaukee ditangkap setelah pihak berwenang mengatakan, bahwa ia terlihat dalam rekaman cctv. Dalam cctv tersebut, Ingram sedang menyeret sebuah tong sampah dari tempat makanan cepat saji tersebut ke tempat sampah sekitar pukul 10.30 pagi pada tanggal 5 Februari waktu setempat.

Ingram mencoba menutupi jejaknya dengan keluar untuk menemui Stengel setelah dia diduga menyeret mayat tersebut ke luar, dan juga mengirim pesan singkat dari ponselnya kepada seorang manajer regional. Dikutip dari New York Post, Ingram menghadapi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Dia juga menghadapi tuduhan menyembunyikan mayat sebagai bagian dari kejahatan, perampokan bersenjata, dan kepemilikan senjata api oleh penjahat.(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

19 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

22 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

22 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

23 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

24 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

24 jam ago