Categories: Internasional

Manajer Pizza Hut Dibunuh oleh Karyawan

MILWAUKEE (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini, karyawan Pizza Hut diduga telah membunuh manajernya di dapur restoran. Bukan tanpa alasan, hal ini dipicu dari perebutan cek warisan senilai 7.000 dolar atau sekitar Rp 109 juta yang dicairkan oleh korban pada awal minggu ini. Terduga pelaku bernama Kavonn Ingram, didakwa atas pembunuhan pada tanggal 5 Februari 2024 terhadap manajer Alex Stengel, berusia 55 tahun.

Tak hanya menghabisi nyawa Alex secara sadis, pelaku juga membuang mayat korban ke tempat sampah di luar restoran Pizza Hut. Dilansir dari Nypost.com, Rabu (21/2), polisi Milwaukee Selatan menerima telepon tentang adanya temuan mayat di area sampah, dari situ petugas mengikuti jejak darah hingga ke dapur, demikian menurut laporan pengaduan kriminal.

Beberapa hari sebelumnya, Alex Stengel dari Cudahy, Amerika Serikat mencairkan cek senilai 7.000 dolar, dan memamerkan segepok uang tersebut kepada rekan-rekan kerjanya, termasuk Ingram. Menurut pengaduan kriminal yang diperoleh Milwaukee Journal Sentinel. Polisi menduga bahwa uang tersebut merupakan penyebab dari kejadian mengerikan tersebut.

WISN melaporkan, Stengel ditembak dan tenggorokannya digorok, dengan luka tusukan di lehernya. Polisi dilaporkan percaya bahwa dia dibunuh di dapur sebelum dibungkus dengan kantong sampah, dan dilemparkan ke dalam tong sampah yang didorong ke luar. Journal Sentinel melaporkan bahwa dompet, kunci, dan ponsel milik Stengel menghilang.

Ingram yang berusia 31 tahun, dari Milwaukee ditangkap setelah pihak berwenang mengatakan, bahwa ia terlihat dalam rekaman cctv. Dalam cctv tersebut, Ingram sedang menyeret sebuah tong sampah dari tempat makanan cepat saji tersebut ke tempat sampah sekitar pukul 10.30 pagi pada tanggal 5 Februari waktu setempat.

Ingram mencoba menutupi jejaknya dengan keluar untuk menemui Stengel setelah dia diduga menyeret mayat tersebut ke luar, dan juga mengirim pesan singkat dari ponselnya kepada seorang manajer regional. Dikutip dari New York Post, Ingram menghadapi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Dia juga menghadapi tuduhan menyembunyikan mayat sebagai bagian dari kejahatan, perampokan bersenjata, dan kepemilikan senjata api oleh penjahat.(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

12 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

15 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

15 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

15 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

15 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

18 jam ago