Categories: Internasional

Manajer Pizza Hut Dibunuh oleh Karyawan

MILWAUKEE (RIAUPOS.CO) – Belum lama ini, karyawan Pizza Hut diduga telah membunuh manajernya di dapur restoran. Bukan tanpa alasan, hal ini dipicu dari perebutan cek warisan senilai 7.000 dolar atau sekitar Rp 109 juta yang dicairkan oleh korban pada awal minggu ini. Terduga pelaku bernama Kavonn Ingram, didakwa atas pembunuhan pada tanggal 5 Februari 2024 terhadap manajer Alex Stengel, berusia 55 tahun.

Tak hanya menghabisi nyawa Alex secara sadis, pelaku juga membuang mayat korban ke tempat sampah di luar restoran Pizza Hut. Dilansir dari Nypost.com, Rabu (21/2), polisi Milwaukee Selatan menerima telepon tentang adanya temuan mayat di area sampah, dari situ petugas mengikuti jejak darah hingga ke dapur, demikian menurut laporan pengaduan kriminal.

Beberapa hari sebelumnya, Alex Stengel dari Cudahy, Amerika Serikat mencairkan cek senilai 7.000 dolar, dan memamerkan segepok uang tersebut kepada rekan-rekan kerjanya, termasuk Ingram. Menurut pengaduan kriminal yang diperoleh Milwaukee Journal Sentinel. Polisi menduga bahwa uang tersebut merupakan penyebab dari kejadian mengerikan tersebut.

WISN melaporkan, Stengel ditembak dan tenggorokannya digorok, dengan luka tusukan di lehernya. Polisi dilaporkan percaya bahwa dia dibunuh di dapur sebelum dibungkus dengan kantong sampah, dan dilemparkan ke dalam tong sampah yang didorong ke luar. Journal Sentinel melaporkan bahwa dompet, kunci, dan ponsel milik Stengel menghilang.

Ingram yang berusia 31 tahun, dari Milwaukee ditangkap setelah pihak berwenang mengatakan, bahwa ia terlihat dalam rekaman cctv. Dalam cctv tersebut, Ingram sedang menyeret sebuah tong sampah dari tempat makanan cepat saji tersebut ke tempat sampah sekitar pukul 10.30 pagi pada tanggal 5 Februari waktu setempat.

Ingram mencoba menutupi jejaknya dengan keluar untuk menemui Stengel setelah dia diduga menyeret mayat tersebut ke luar, dan juga mengirim pesan singkat dari ponselnya kepada seorang manajer regional. Dikutip dari New York Post, Ingram menghadapi hukuman seumur hidup atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Dia juga menghadapi tuduhan menyembunyikan mayat sebagai bagian dari kejahatan, perampokan bersenjata, dan kepemilikan senjata api oleh penjahat.(jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

4 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

5 jam ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

8 jam ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

1 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

1 hari ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

1 hari ago