Categories: Hiburan

RUU TPKS Disahkan, Hannah Al Rasyid: Alhamdulillah, Terima Kasih

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aktris Hanna Al Rasyid bersyukur atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Hannah berterima kasih atas perjuangan banyak pihak sehingga UU TPKS ini bisa lahir meski harus menunggu bertahun-tahun.

“Hanya ada kata terima kasih bagi semua teman-teman yang berjuang terus selama ini demi korban kekerasan seksual. Terima kasih kepada semua penyintas yang selama ini berani speak up, without your courage we would not be where we are today,” tulisnya di Instagram-nya, Selasa (12/4/2022).

Istri aktor Nino Fernandez ini juga berterima kasih kepada pendamping dan teman-teman yang selama ini selalu hadir untuk korban.

“Dan selalu educate us on why we should join this fight @komnasperempuan @lbhapik.jakarta @dijalanaman @perempuan @lentera_id @awaskbgo @dearcatcallers.id @safenetvoice @yayasanpulih @lakilakibaru @carilayanan. Terima kasih kepada teman-teman media yang selama ini humanise korban dalam penulisan @auliadam @kalis.mardiasih @evimariani @magdaleneid @najwashihab,” tulisnya.

Terima kasih juga dihaturkannya kepada pihak yang tanpa lelah menyuarakan, turun ke jalan, reposting, menandatangani petisi, memberikan edukasi dan membantu korban.

“YOU ARE AMAZING!,” tegasnya.

Pemeran di film Jailangkung ini juga mendoakan para korban kekerasan seksual yang telah meninggal dunia sebelum mendapatkan keadilan.

“Doa mendalam untuk para korban,” sebutnya.

“Alhamdulillah. Thank you. Terima kasih,” tutup Hannah yang selama ini getol mendesak disahkannya RUU TPKS ini.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-PAN, F-Demokrat, dan F-PPP. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

6 jam ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

7 jam ago

Truk Tonase Besar Kembali Marak di Jalan HR Soebrantas, Anggota DPRD Pekanbaru Roni Pasla Angkat Suara

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…

7 jam ago

Total 683 Dapur Beroperasi di Riau, BGN Targetkan 1,5 Juta Penerima Manfaat

Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…

9 jam ago

Cegah Peredaran Barang Haram, Polsek Kampar Kiri Gelar Razia Kafe Malam Hari

Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…

12 jam ago

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

19 jam ago