Categories: Hiburan

Terus Berpolemik, Ini Pandangan PA soal Perebutan Hak Asuh Gala

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masalah hak asuh anak atas Gala Sky Ardiansyah masih menjadi polemik diperebutkan oleh kedua kakeknya, dalam hal ini H. Faisal dan Doddy Sudrajat selaku orang tua mendiang Bibi dan Vanessa Angel.

Setelah sebelumnya mencabut permohonan hak asuh anak atas Gala, per tanggal 3 Desember 2021 lalu, H. Faisal kembali mengajukan upaya hukum berupa gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Sekedar informasi, permohonan penetapan dan gugatan proses hukumnya berbeda. Jika permohonan penetapan, maka sidang digelar dan langsung ditetapkan oleh majelis hakim karena para pihak menyetujuinya.

Sementara gugatan digelar karena salah satu pihak ada yang tidak setuju. Sidang gugatan pun diawali dengan sidang mediasi guna mencarikan solusi penyelesaian terbaik. Apabila tidak mencapai titik kesepahaman, sidang akan dilanjut ke pokok perkara.

Bagaimana pandangan pengadilan terkait masalah hak asuh anak atas Gala ?

“Kalau hukum agama, hak asuh sebagaimana dalam hukum Islam Pasal 105 dan seterusnya, ketika bercerai hak asuh anak di bawah 12 tahun itu diberikan kepada ibu,” kata Humas PA Jakbar Soleman saat ditemui di kantornya Senin (6/12).

“Suami sama ibu itu baik ya tapi. Kalau ternyata si ibu teledor, enggak dekat sama anaknya, ibunya pemabuk, jalan jalan terus, hak asuh bisa jatuh pada bapak,” imbuhnya.

Karena kedua orang tua Gala yaitu Bibi dan Vanessa Angel sudah meninggal, hak asuh anak sesuai hukum fiqih Islam lebih cenderung jatuh kepada kakek dari pihak ibu si anak.Akan tetapi hal itu sangat bergantung pada situasi.

“Tapi kita harus menggunakan hukum positif, dan itu harus dilihat si anak lebih nyaman ke siapa. Disitu akan ada kaidah hukum lainnya bahwa ada hak asuh demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan orangtua apalagi kakek,” paparnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

7 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

8 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

8 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

9 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

10 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago