iwan-fals-dampingi-istri-ke-polda-jaya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi senior Iwan Fals melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik di Polda Metro Jaya.
Pelapor kasus itu adalah istri Iwan, Rosanna. Sedangkan penyanyi balada itu hanya mendampingi. "Rosana sebagai pelapor dan saksi Iwan Fals," kata Ichsan P. Kurniagung selaku pengacara Rosanna dan Iwan Fals, Kamis (4/11). Pihak yang dilaporkan Rosana merupakan seseorang berinisial KS. Terlapor diduga menyebarkan berita bohong terkait OI melalui media sosial YouTube dan TV swasta.
OI merupakan sebutan untuk penggemar setia Iwan Fals. "Memang permasalahan ini masih terkait OI, tetapi laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube dan Trans7 oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," kata Ichsan.
Hanya saja, Ichsan enggan memerincinya. Dia hanya mengatakan pelaporan itu demi meluruskan berita menyimpang yang telah beredar.
"Saya enggak akan bicara lebih lanjut mengenai materi perkara, biarlah penyidik bekerja untuk saat ini. Yang jelas klien kami menggunakan haknya untuk fitnah tersebut," ujar Ichsan. Terlapor diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.(jpg)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…