Ringkasan fitur baru WhatsApp di Q4 2025. (Istimewa).
JAWA (RIAUPOS.CO) Privasi percakapan di WhatsApp menjadi hal penting, terutama bagi pengguna yang menyimpan obrolan pribadi, urusan pekerjaan, hingga pesan penting lainnya. Namun, tak sedikit orang yang belum mengetahui bahwa WhatsApp menyediakan beragam fitur keamanan untuk melindungi chat dari akses orang lain.
Tanpa perlindungan tambahan, isi percakapan WhatsApp berpotensi dibaca pihak lain saat ponsel dipinjam, tertinggal, atau dibuka tanpa izin. Bahkan, notifikasi yang muncul di layar kunci kerap tanpa disadari menampilkan isi pesan secara utuh.
Kabar baiknya, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan untuk menjaga privasi chat WhatsApp. Mulai dari fitur bawaan aplikasi hingga bantuan aplikasi tambahan, berikut lima langkah mengamankan chat agar tetap bersifat pribadi.
1. Aktifkan Fitur Chat Lock
WhatsApp menyediakan fitur Chat Lock yang memungkinkan pengguna mengunci percakapan tertentu menggunakan sidik jari atau kode rahasia. Fitur ini cocok bagi pengguna yang ingin menjaga privasi chat tertentu tanpa harus mengunci seluruh aplikasi.
Untuk mengaktifkannya, pengguna cukup membuka chat yang ingin dikunci, mengetuk nama kontak di bagian atas, lalu memilih menu Chat Lock. Setelah aktif, percakapan tersebut akan masuk ke folder Locked Chats yang hanya bisa dibuka dengan verifikasi keamanan.
2. Kunci Seluruh Aplikasi WhatsApp dengan Sidik Jari
Bagi pengguna yang menginginkan perlindungan menyeluruh, fitur Fingerprint Lock bisa menjadi pilihan. Dengan fitur ini, WhatsApp tidak dapat dibuka tanpa sidik jari, PIN, atau pola yang telah ditentukan.
Pengguna dapat mengaktifkannya melalui menu Settings > Account > Privacy, lalu memilih Fingerprint Lock. Waktu penguncian juga bisa disesuaikan, mulai dari langsung terkunci hingga beberapa menit setelah aplikasi tidak digunakan.
3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah
Fitur Two-Step Verification memberikan lapisan keamanan tambahan pada akun WhatsApp. Setiap kali akun didaftarkan di perangkat baru, pengguna wajib memasukkan PIN enam digit.
Pengaturan ini dapat dilakukan melalui menu Settings > Account > Two-step verification, lalu memilih Enable. Disarankan menambahkan alamat email sebagai cadangan jika suatu saat lupa PIN.
4. Gunakan Aplikasi Pengunci Pihak Ketiga
Jika fitur bawaan dirasa belum cukup, pengguna dapat memanfaatkan aplikasi pengunci pihak ketiga seperti AppLock atau Norton App Lock. Aplikasi ini memungkinkan penguncian WhatsApp dengan PIN, pola, atau sidik jari tambahan.
Namun, pengguna disarankan hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi dan terpercaya untuk menghindari risiko kebocoran data pribadi.
5. Sembunyikan Isi Notifikasi di Layar Kunci
Kebocoran privasi sering kali berasal dari notifikasi yang menampilkan isi pesan di layar kunci. Orang lain bisa membaca chat tanpa harus membuka aplikasi WhatsApp.
Untuk mencegahnya, pengguna dapat mengatur notifikasi agar tidak menampilkan isi pesan melalui menu Notifications di WhatsApp atau pengaturan ponsel. Dengan cara ini, pesan tetap masuk tanpa menampilkan isi chat.
Sumber: Jawapos.com
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…