JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebagian orang merupakan pencinta kopi. Bahkan tak bisa memulai hari tanpa secangkir kopi. Bagi mereka yang kecanduan kopi, bisa minum lebih dari 2-3 cangkir kopi sehari. Apakah aman?
Kopi bisa menjadi penyemangat dalam beraktivitas. Meskipun dapat meningkatkan dan memberi energi yang cukup untuk menjalani hari, Anda perlu membatasi konsumsi minum kopi. Terlalu banyak dapat menyebabkan risiko kesehatan seperti penyakit kardiovaskular.
Dengan beberapa senyawa bioaktif, kopi berperan sebagai stimulan sistem saraf yang mungkin tidak sehat jika dikonsumsi berlebihan. Dapat menambah kecemasan, stres dan insomnia jika tidak dikonsumsi dalam jumlah yang tepat.
Apalagi jika menambahkan gula ke dalamnya. Lalu diminum berlebihan tiap hari bisa tak aman untuk gula darah.
Jadi berapa jumlah yang tepat? Menurut sebuah studi oleh American Journal of Clinical Nutrition, minum kopi kurang dari 5 cangkir boleh dan aman untuk semua jenis peminum kopi. Studi tersebut menyebutkan bahwa 6 cangkir kopi dalam sehari meningkatkan risiko terkena penyakit kardiovaskular dan masalah jantung meningkat hingga 22 persen.
Penting juga untuk diperhatikan bahwa kopi bukanlah minuman yang berbahaya. Asalkan tidak berlebihan dan menambahkan gula.
Kopi kaya akan anti oksidan dan beberapa manfaatnya bisa membantu pembuluh darah yang meradang, mengurangi rasa sakit. Dan juga mengurangi risiko gagal jantung dan membantu mereka yang menderita diabetes. Tetapi bisa berdampak sebaliknya jika berlebihan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…