Categories: Ekonomi Bisnis

Kanwil DJP Riau Fokuskan Program ke Tiga Sasaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menutup 2021 dengan pencapaian manis. Pencapaian penerimaan pajak lebih dari 100 persen. Di 2022 mendatang Kanwil DJP Riau masih fokus pada program kerja untuk tiga sasaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar. Ia memaparkan tiga sasaran itu adalah, strategis Kanwil DJP Riau yaitu peningkatan produktivitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kepatuhan wajib pajak WP, dan perluasan basis pajak.

"Euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat mengingat harga komoditas penunjang perekonomian di Provinsi Riau belum tentu sebaik 2021," tuturnya, Kamis (30/12).

Beberapa kegiatan yang menjadi fokus Kantor Wilayah DJP Riau di 2022 adalah, dari sisi fungsi pemeriksaan akan dilaksanakan pemeriksaan khusus sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan atas data ILAP, pemeriksaan atas pengembalian pendahuluan, pemeliharaan kapabilitas pemeriksa pajak terkait perkembangan proses bisnis dan peraturan perpajakan yang dinamis.

Dari sisi fungsi penagihan akan dilaksanakan kegiatan sita serentak, pemblokiran rekening penanggung pajak secara masif, pelaksanaan kegiatan joint collection dengan bea cukai, penelitian aset sitaan dan lelang bersama.

Dari sisi kolaborasi penegakan hukum akan dilakukan penyidikan atas 2 surat perintah penyidikan, pelaksanaan kegiatan bukti permulaan dengan target 13 surat perintah bukti permulaan dan pelaksanaan kolaborasi penegakan hukum antara penyidik dengan account representative dalam rangka menunjang penerimaan pajak.

Dari sisi kerja sama akan dijalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka memperluas basis pajak dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela.

Akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP berbasis kewilayahan berdasarkan data prioritas, dan penguatan aktifitas pengawasan penyesuaian pembayaran wajib pajak.

"Oleh sebab itu, Kanwil DJP Riau akan tetap mengevaluasi kinerja 2021 ini dan akan menyisir kembali yang telah terjadi di 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tuturnya.(anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

4 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

5 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

6 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

6 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

6 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

21 jam ago