Categories: Ekonomi Bisnis

Delegasikan Pemberian Insentif ke BKPM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perubahan kewenangan insentif fiskal yang sebelumnya ada pada Kemenkeu dan kini dialihkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharapkan bisa memberikan kepercayaan kepada investor terhadap iklim usaha di RI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, 18 area ditetapkan sesuai dengan kriteria yang sudah ada. "Saya dengan kepala BKPM membahas untuk aspek yang masih tidak ter-define secara jelas 18 itu," ujar dia, kemarin.

Kebijakan yang mulai berlaku 3 Februari 2020 itu tertuang dalam Instruksi Presiden No 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Adapun pemberian insentif yang didelegasikan ke BKPM, antara lain, fasilitas investasi, termasuk insentif fiskal seperti tax holiday hingga tax allowance.

Dia mengungkapkan, masih ada beberapa aspek lagi yang akan dibicarakan lebih lanjut oleh BKPM. Termasuk untuk menaruh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengontrol langsung pelaksanaannya di lapangan, apakah sesuai atau tidak.

"Untuk hal-hal nanti dari BKPM meminta kepada Kemenkeu pajak untuk melihat realisasinya yang sesuai dengan apa yang mereka sampaikan pada saat mereka meminta fasilitas itu," kata dia.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan itu akan membuat urusan pemberian insentif fiskal dan perizinan tidak lagi berbelit. Khusus untuk tax holiday, BKPM berhak memutuskan pemberian tax holiday atas 18 industri pionir sebagaimana yang tertuang dalam pasal 3 dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 10 Tahun 2018.

Adapun aturan teknis terkait perincian itu juga akan dibahas. Dengan demikian, diharapkan proses pengusulan bidang usaha baru untuk memperoleh tax holiday bisa dipersingkat. "BKPM bersama dengan Kementerian Keuangan memutuskan bersama dan dalam waktu yang cepat tiga hari sudah bisa diputuskan apakah bisa diberi tax holiday atau tidak, kalau yang sekarang enam bulan belum tentu clear," jelasnya.(jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

7 jam ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

11 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

11 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

12 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

12 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

12 jam ago