Categories: Ekonomi Bisnis

BBPOM Pastikan Pengurusan Izin Edar Pelaku Usaha Mudah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru memastikan pengurusan izin edar untuk pelaku usaha mudah, terjangkau, dan terukur. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan. Ia menuturkan, selama ini banyak pelaku usaha berpresepsi jika pengurusan izin usaha di Badan Pom sulit dan lama, padahal tidak demikian, sejauh pelaku usaha mengikuti prosedur-prosedurnya. 

"Petugas kami juga siap melakukan pendampingam baik secara online maupun langsung, juga ada insentif yang bisa kita berikan kepada pelaku usaha UMKM, seperti diskon 50 persen dan pengujian kami gratiskan dengan kuota tertentu. Jadi secara prinsip adalah untuk mendekatkan layanan percepatan layanan publik agar pengurusan izin edar bisa lebih cepat," katanya dalam agenda sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan 2022 secara luring, Senin (30/5/2022). 

Ia menegaskan, pihaknya mengupayakan percepatan pengurusan izin edar, meskipun jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang ada masih cukup jauh. Dikatakannya, hal ini juga tergantung dari UMKM apakah mau mengurus atau tidak. 

"Tentunya dengan izin dari Badan Pom dapat meningkatkan value dari produk yang dihasilkan," imbuhnya. 

Agenda ini diikuti pleh 45 pelaku usaha. Yosef menjelaskan, output dari sosialisasi ini adalah penerbitan izin edar. Acara ini juga diadakan selama dua kali dalam satu tahun. 

Ia menuturkan, pihaknya menjaring instansi-instansi yang memiliki binaan UMKM, asosiasi-asosiasi, dan lain-lain. Semakin banyak yang terjaring kemudian dibentuk fasilitator, yaitu orang yang dilatih terkait proses izin edar. Ia berharap, ini tetap dalam kendali Badan Pom, sehingga fasilitator ke depannya tidak menjadi pihak ketiga atau joki. 

"Kami kendalikan, tujuannya untuk perpanjangan kita, lebih mengenalkan mekanisme perizinan kepada pelaku usaha UMKM bahwa mekanismenya adalah mudah, terjangkau, dan terukur," katanya.

Acara ini diikuti oleh pelaku UMKM dari berbagai daerah di Riau seperti Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Pelalawan, Kampar, dan Kota Pekanbaru. 
 

Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)

Editod: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

21 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

22 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

24 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

1 hari ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

1 hari ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

1 hari ago