Categories: Ekonomi Bisnis

Manajemen Lion Air Beri Penjelasan Terkait Mahalnya Harga Tiket Soetta-SSK II

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group, Rabu (29/5) kembali memberikan klarifikasi sehubungan dengan informasi dan pemberitaan yang berkembang di jaringan sosial media.
Harga jual tiket pesawat Lion Air rute Soekarno-Hatta (Soetta) ke Sultan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru yang mencapai Rp6.611.300 satu kali jalan (one way) pada periode perjalanan Ahad, 2 Juni 2019 menjadi ‘’viral’’.

Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air menyatakan harga jual tiket tersebut memiliki komposisi dua (2) sektor, di antaranya Batik Air kelas bisnis rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang (CGK) ke Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (KNO) seharga Rp5.656.000 dan Lion Air kelas ekonomi  rute Bandar Udara Internasional Kualanamu ke Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (PKU) seharga Rp955.300.

Lion Air tidak menjual tiket yang melebihi batas atas/ maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas layanan kelas ekonomi domestik. Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator. Dalam menentukan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik, Lion Air sudah menghitung dan memberlakukan secara bijak sesuai kelompok layanan maskapai.

Batik Air menyediakan konsep layanan premium/ maksimum (full service airlines) dengan pesawat jet, sedangkan layanan standar minimum (no frills) diberikan oleh Lion Air dengan pesawat jet. “Untuk harga jual tiket penerbangan yang dijual merupakan implementasi penggabungan beberapa komponen menjadi kesatuan harga tiket pesawat,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk biaya tiket sekali jalan (one way) penerbangan langsung terdiri dari komponen, tarif dasar (basic fare) tiket pesawat menurut jarak, pajak (government tax) dengan kisaran 10 persen dari harga dasar (basic fare) tiket pesawat, iuran wajib asuransi yang disingkat IWJR (iuran wajib Jasa Raharja), dan juga passenger service charge (PSC) atau airport tax dimasukkan langsung dalam biaya tiket pesawat.

Besarnya berbeda-beda sesuai dengan bandar udara di masing-masing kota. Sebagai informasi, Lion Air Group kembali menyampaikan, bahwa mulai 1 Maret 2018, pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau PSC terbaru sudah termasuk ke dalam komponen harga tiket. Dengan demikian, jika ada perubahan pada tarif PSC akan mempengaruhi nominal pada harga tiket.  

“Lion Air Group berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air Group menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi (SOP) perusahaan serta ketentuan internasional,” tegasnya.(ayi)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

12 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

12 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

14 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

15 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

15 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

16 jam ago