Categories: Ekonomi Bisnis

Bank BJB Apresiasi dan Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan SPK Fiktif Debitur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) patuh dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Riau terkait dengan pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian kredit modal kerja konstruksi.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto mengatakan pihaknya sejak awal mendukung dan menghormati hukum sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bank BJB senantiasa mendukung dan menghargai semua proses hukum yang berlaku. Biar dibuktikan, diungkapkan secara hukum dengan transparansi bagi para pelaku," ujar Widi Hartoto dalam rilis, Selasa (29/3).

Lebih lanjut Widi mengungkapkan, sejak awal Bank BJB mendukung penuh segala proses hukum yang berjalan di Polda Riau. Karenanya, ketika kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan, tentu pihaknya sangat mengapresiasi.

"Akan memberikan dukungan pada Polda Riau agar perkara ini menjadi terang dan dilakukan penegakan hukum pada pihak pihak yang terlibat," lanjut Widi.

Saat ini, kata Widi, Bank BJB juga tetap fokus dan terus meningkatkan kinerja bisnis demi mendorong laba perseroan dan pelayanan kepada para nasabah.

Bank BJB juga tengah berfokus dengan pengembangan dan peningkatan digitalisasi demi melahirkan layanan digital yang optimal dan mudah bagi para nasabah seperti fintech.

Bahkan dalam waktu dekat, lanjutnya, akan diluncurkan Super Apps Bank BJB yang mampu menghadirkan seluruh layanan bagi masyarakat. Selain itu, Bank BJB terus berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dengan sangat baik dan senantiasa patuh dan melaksanakan setiap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, hingga mampu mengantarkan Bank BJB sebagai salah satu bank yang berkinerja baik di Indonesia dengan mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.

"Bank BJB tetap fokus melakukan inovasi dan kolaborasi demi meningkatkan kinerja dan layanan kepada para nasabah," ujar Widi.

Diketahui, Polda Riau mengusut dugaan korupsi di bank bjb Cabang Pekanbaru yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp7 miliar. Perkara tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan, dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan korupsi dalam pemberian kredit modal kerja konstruksi (KMKK) oleh bank kepada debitur grup perusahaan menggunakan surat kontrak palsu atau surat perintah kerja (SPK) tidak sah atau fiktif. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/498/XII/2021/SPKT/Riau, tanggal 9 Desember 2021 kemarin.

Laporan: Denni Andrian (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago