Categories: Ekonomi Bisnis

Gubri Serahkan Santunan JKM Non ASN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau H Syamsuar menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BP Jamsostek kepada ahli waris tiga orang non ASN Pemprov Riau yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini dilaksanakan di Gedung Pauh Janggi, Senin (29/11/2021).
Gubri saat itu didampingi Deputi Direktur Wilayah Kanwil Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda dan Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Uus Supriyadi dan  Sekdaprov SF Hariyanto.

Gubernur Riau H Suamsuar mengatakan, Pemprov Riau mengalokasikan dana dari APBD Riau untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawan non aparatur sipil negara (ASN). Dimana semua pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Riau sudah terdaftar layanan perlindungan dari BP Jamsostek. 

''Apabila nanti ada pegawai non ASN mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia sudah ada jaminan sosialnya. Tujuan kita mendaftarkan seluruh pegawai non ASN adalah memberikan dukungan agar mereka bisa bekerja dengan nyaman sekaligus juga mereka dilindungi sebagai tenaga kerja. Jika terjadi risiko atau kemalangan seperti ini sudah ada BP Jamsostek yang meng-covernya,'' ujar Gubri.

Gubri berpesan kepada anggota keluarga atau ahli waris yang telah menerima santunan klaim JKM agar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Misalnya diperuntukan bagi kegiatan usaha dan peluang  lainnya, yang dapat menghidupi anggota keluarganya.

''Kepada keluarga, kami mengucapkan turut berduka cita, semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,'' sebut Gubri.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Kanwil Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda mengatakan kebijakan Pemprov Riau yang sudah mendaftarkan pegawai non ASN sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kami mengapresiasi Pemprov Riau yang sudah mendaftarkan semua pegawai non ASN sebagai peserta BP Jamsostek, kebijakan ini telah sesuai dengan Instruksi Presiden No.2/2021," ujar Eko.

Ditambahkan Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Uus Supriyadi pegawai non ASN yang sudah menjadi peserta BP Jamsostek dapat terlindungi dengan program perlindungan yang dijalankan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program Jaminan Kematian (JKM) diberikan  untuk membantu dan meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman, santunan kematian, santunan berkala dan beasiswa untuk dua orang anak peserta, yang memenuhi masa iuran minimal tiga tahun dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

''Pemberian santunan yang dilaksanakan hari ini sebagai wujud pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,'' sebut Uus.

Tiga pegawai non ASN Pemprov Riau yang meninggal dunia Tukiran (54), Ahlil Fikri (25) dan Novi Yunalisa (26). Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta. Ketiga pegawai non ASN ini berasal dari lingkup bapeda Riau.

 

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

14 jam ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

14 jam ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

14 jam ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

15 jam ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

15 jam ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

15 jam ago