Categories: Ekonomi Bisnis

Restrukturisasi Perbankan di Riau Capai Rp9,31 Triliun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan stimulus restrukturisasi kredit dan pembiayaan di perbankan dan perusahaan pembiayaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 8 Juni 2020, restrukturisasi kredit perbankan di Provinsi Riau telah mencapai Rp9,31 triliun dari 92.319 debitur.

Kepala OJK Riau Yusri mengatakan, berdasarkan monitoring data mingguan, pertumbuhan nilai dan jumlah debitur tersebut cenderung melambat. Untuk itu, OJK terus mendorong bergeraknya kembali sektor riil dalam era adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Hal ini ditunjang stabilitas sektor jasa keuangan yang terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif dan profil risiko tetap terkendali. "OJK mendukung langkah pemerintah yang menempatkan uang negara kepada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional," katanya, Sabtu (27/6).

Selain itu, Yusri juga memaparkan, untuk perusahaan pembiayaan, per 19 Juni 2020, OJK Provinsi Riau mencatat sebanyak 72 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman.

"Realisasinya, dari 104.060 jumlah kontrak permohonan restrukturisasi yang diterima perusahaan pembiayaan, sudah ada 90.312 yang disetujui dengan total nilainya mencapai Rp3,18 triliun," ucapnya.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan, pada posisi April 2020, pertumbuhan kredit perbankan di Provinsi Riau yaitu sebesar 4,36 persen yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 34,79 persen ytd. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,70 persen yoy.

Profil risiko lembaga jasa keuangan April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,15 persen dan rasio NPF perusahaan pembiayaan sebesar 4,06 persen.

Yusri menambahkan, OJK akan menyiapkan protokol adaptasi kebiasaan baru yang akan berlaku bagi seluruh industri jasa keuangan sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

"Kami juga akan menyiapkan protokol adaptasi kebiasaan baru untuk industri jasa keuangan," ujarnya.(a)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

22 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

22 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

23 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago