Categories: Ekonomi Bisnis

Mulai 2025, Lapor SPT Hanya Lewat Coretax, Ini yang Harus Disiapkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat segera menyiapkan akun Coretax untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Mulai tahun pajak tersebut, seluruh administrasi perpajakan akan terintegrasi hanya dalam satu aplikasi, yaitu Coretax DJP.

Artinya, SPT Tahunan 2025 yang wajib disampaikan paling lambat 31 Maret 2026 (untuk wajib pajak orang pribadi) dan 30 April 2026 (untuk wajib pajak badan) hanya bisa dilaporkan lewat aplikasi Coretax.

Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, menjelaskan ada tiga langkah penting yang perlu dilakukan wajib pajak sejak dini: aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi DJP (KO DJP), dan validasi kode otorisasi.

“KO DJP adalah tanda tangan elektronik resmi. Semua dokumen perpajakan melalui Coretax harus ditandatangani dengan kode ini,” katanya.

Untuk aktivasi akun, wajib pajak cukup menyiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), email, serta nomor ponsel yang sudah terdaftar di DJP. Proses aktivasi dilakukan melalui laman Coretax DJP, kemudian sistem akan mengirimkan kata sandi sementara ke email resmi wajib pajak.

Langkah berikutnya adalah membuat KO DJP. Caranya dengan login ke portal Coretax, memilih menu permintaan sertifikat elektronik, lalu mengisi data yang diminta. Setelah berhasil, wajib pajak akan mendapat sertifikat digital beserta bukti tanda terima.

Informasi lengkap mengenai aktivasi akun dan pembuatan KO DJP bisa diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

Redaksi

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

2 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

3 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

4 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

4 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

6 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

7 jam ago