Categories: Ekonomi Bisnis

Petani Minta Pemerintah Lanjutkan Moratorium Kelapa Sawit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi petani sawit meminta pemerintah untuk memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. Menurut para petani, hal ini masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit.

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia Pahala Sibuea dalam keterangan resminya menegaskan, moratorium sawit harus dilanjukan untuk menghentikan pembukaan lahan baru perkebunan sawit.

"Bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi lompatan produksi crude palm oil (CPO) yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti," katanya, Jumat (25/6).

Pahala melanjutkan, moratorium tidak dilanjutkan, hal ini akan membawa dampak besar terhadap petani sawit. "Salah satunya akan membuat harga tandan buah segar (TBS) petani ke depan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi pabrik kelapa sawit (PKS) milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani," ujarnya lagi.

Pahala melanjutkan, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"PSR ini sudah tepat dilakukan. Setelah PSR, petani diperkirakan bisa memiliki produktivitas 20-25 ton/ha TBS per tahun. Sebelumnya, hanya kisaran 10 sampai 15 ton per tahun. Artinya, akan ada penambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan," ujar Pahala lagi.

Selain melanjutkan kembali pemberlakuan Inpres No 8 tahun 2018, Pahala mengatakan, para petani kelapa sawit juga meminta beberapa hal harus lebih ditegaskan di dalam moratorium sawit. "Di antaranya, berhenti melakukan deforestasi, dan optimalkan kerja sama dengan petani swadaya melalui peningkatan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani," katanya.

Pahala juga meminta pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit swadaya dalam pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan. "Dengan upaya ini, petani akan memperoleh ISPO dan sawit rakyat Indonesia ada kepastian legalitas untuk menjadi bagian sustainable palm oil," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

18 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

18 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

18 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

18 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

19 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

19 jam ago