Categories: Ekonomi Bisnis

Petani Minta Pemerintah Lanjutkan Moratorium Kelapa Sawit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi petani sawit meminta pemerintah untuk memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. Menurut para petani, hal ini masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit.

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia Pahala Sibuea dalam keterangan resminya menegaskan, moratorium sawit harus dilanjukan untuk menghentikan pembukaan lahan baru perkebunan sawit.

"Bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi lompatan produksi crude palm oil (CPO) yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti," katanya, Jumat (25/6).

Pahala melanjutkan, moratorium tidak dilanjutkan, hal ini akan membawa dampak besar terhadap petani sawit. "Salah satunya akan membuat harga tandan buah segar (TBS) petani ke depan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi pabrik kelapa sawit (PKS) milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani," ujarnya lagi.

Pahala melanjutkan, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"PSR ini sudah tepat dilakukan. Setelah PSR, petani diperkirakan bisa memiliki produktivitas 20-25 ton/ha TBS per tahun. Sebelumnya, hanya kisaran 10 sampai 15 ton per tahun. Artinya, akan ada penambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan," ujar Pahala lagi.

Selain melanjutkan kembali pemberlakuan Inpres No 8 tahun 2018, Pahala mengatakan, para petani kelapa sawit juga meminta beberapa hal harus lebih ditegaskan di dalam moratorium sawit. "Di antaranya, berhenti melakukan deforestasi, dan optimalkan kerja sama dengan petani swadaya melalui peningkatan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani," katanya.

Pahala juga meminta pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit swadaya dalam pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan. "Dengan upaya ini, petani akan memperoleh ISPO dan sawit rakyat Indonesia ada kepastian legalitas untuk menjadi bagian sustainable palm oil," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

16 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

16 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

17 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

17 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

17 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

18 jam ago