BUDI ARGAP SITUNGKIR
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seiring dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau mendaftarkan tiga produk unggulan daerah sebagai Kekayaan Intelektual Geografis (IG).
Produk khas daerah Riau itu adalah Beras Penyalai dari Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Kopi Talang Mamak (Talma) dan Nanas Madu dari Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, pendaftaran Intelektual Geografis tersebut merupakan upaya untuk melindungi produk-produk lokal yang menjadi ciri khas di Provinsi Riau untuk meningkatkan nilai jualnya di pasaran.
“Dengan didaftarkannya produk-produk ini sebagai Kekayaan Intelektual Geografis, maka produk tersebut akan mendapatkan perlindungan hukum dan tidak dapat ditiru oleh pihak lain. Ini langkah strategis Kemenkumham untuk ikut mengangkat perekonomian,” kata Argap, Rabu (24/4).
Pendaftaran tiga produk tersebut, lanjut Argap, juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi lokal. Dengan terdaftarnya produk-produk ini sebagai Intelektual Geografis, maka nilai jualnya akan semakin tinggi hingga akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
“Perlindungan produk indikasi geografis terhadap produk daerah akan memberikan pengaruh pada nama daerah serta menghalangi tindakan persaingan yang tidak sehat dengan memanfaatkan nama suatu daerah. Perlindungan produk indikasi geografis berdampak pada nilai produk menjadi lebih tinggi, sehingga produk indikasi geografis dapat menggerakkan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Argap, pendaftaran tersebut memberikan perlindungan bagi produk daerah yang berkarakteristik khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Ini sekaligus memberiman jaminan kualitas pada konsumen.
Proses pendaftaran IG ini masih dalam tahap awal. Beras Penyalai Kuala Kampar didaftarkan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Sedangkan Kopi Talang Mamak dan Nanas Madu didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kanwil Kemenkumham Riau akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pendaftaran ini sesegera mungkin. Ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Riau,” tutup Argap.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru
Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…
LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…
Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…
Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…
Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…