Categories: Ekonomi Bisnis

Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 109/2012

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kemenkes sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tapi dengan sejumlah alasan, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah menunda pembahasan revisi itu.

Ketua Gaprindo Muhaimin Moeftie menyadari bahwa produk tembakau seperti rokok merupakan produk yang memiliki risiko. Untuk itu mereka selalu berkoordinasi dan menghormati upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok.

"Namun selayaknya dalam mencari solusi yang adil dan berimbang," katanya di Jakarta Selasa (24/12).

Menurutnya pemerintah sebaiknya juga mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial terhadap seluruh rantai pasok industri hasil tembakau (IHT). Untuk itu pembahasan revisi PP 109/2012 melibatkan dan menampung masukan para pemangku kepentingan IHT, termasuk dari para pelaku industri.

Untuk itu Moeftie berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan proses revisi PP itu. Dia juga menegaskan ke depan sebaiknya pemerintah atau Kemenkes membuka pintu disekusi dengan industri rokok atau hasil tembakau untuk menghasilkan solusi yang tepat untuk seluruh pihak.

Di antara isu mencuat dalam pembahasan revisi PP itu adalah porsi gambar peringatan kesehatan pada kemasan rokok diperluas. Saat ini 40 persen, bakal dinaikkan jadi 90 persen luas kemasan rokok. Kemudian dilarang menggunakan bahan tambahan, pelakarangan iklan di sejumlah media, serta isu-isu strategis lainnya.

Tujuan pemerintah melakukan revisi PP 109/2012 itu di antaranya adalah menekan angka prevalensi perokok, khususnya perokok di kalangan anak-anak atau remaja. Moeftie menuturkan pihaknya juga aktif melakukan edukasi kepada peritel atau toko-toko supaya tidak menjual rokok kepada anak-anak.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, industri hasil tembakau atau rokok sedang anjlok. Diantaranya adalah saat ini tersisa sekitar 700 pabrik skala kecil, menengah, dan tinggi di Indonesia. Bandingkan dengan periode 2007 lalu yang mencapai 4.000-an pabrik.

Akibat berkuranganya jumlah pabrik itu, juga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). sejak 2014 lalu tercatat 90 ribu tenaga kerja pabrik tembakau telah menjadi korban PHK. Kondisi ini kontrak dengan kontribusi cukai rokok yang cukup besar. Catatan tahun lalu menyebutkan kontribusi cukai rokok mencapai Rp 153 triliun atau 95,8 persen pemasukan cukai nasional.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

3 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

3 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

5 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

5 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

6 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

6 jam ago