Categories: Ekonomi Bisnis

YIMM Hadirkan Warna Baru Matte Green untuk Yamaha XSR155

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menghadirkan warna baru untuk Yamaha XSR 155 yakni warna matte green. Warna ini juga sudah tersedian untuk wilayah Riau.

Hal ini disampaikan oleh PIC Motor Sport Area Riau Pandu, ia juga mengungkapkan untuk OTR Pekanbaru Yamaha XSR 155 warna matte green ini dibanderol seharga Rp39.919.000. “Warna matte green sudah ready di Riau,” katanya, Rabu (23/6).

Dijelaskannya, All New XSR155 memiliki tampilan klasik modern. Terlihat dari beberapa sentuhan di berbagai sektor. Mulai dari model tangki drip-shaped yang mampu mendukung kenyamanan saat berkendara, penggunaan jok single seat dengan desain klasik yang stylish, lalu desain lampu depan dan belakang yang berbentuk bulat dengan teknologi LED moderen, hingga keberadaan full LCD digital speedometer bergaya retro yang telah dilengkapi dengan Multi Information Display (MID).

Sementara pada bagian kaki-kaki, All New XSR 155 sudah mengadopsi suspensi Up Side Down (USD) yang tidak hanya memberikan kesan gagah pada motor namun turut meningkatkan handling saat berkendara. Terkait ban sendiri, model ini menggunakan ban berjenis dual purpose yang dirancang untuk mobilisasi di berbagai kondisi jalan dengan ukuran 110/70 di bagian depan dan 140/70 di bagian belakang.

Di sektor jantung pacu. All New XSR 155 hadir dengan mesin fuel njection berkapasitas 155cc, SOHC, 4 langkah berpendingin cairan yang telah dilengkapi dengan teknologi VVA sehingga mampu menghasilkan tenaga sebesar 14,2 kw/10.000 rpm dan torsi sebesar 14,7 Nm/8.500 rpm. “Selain itu, motor ini juga telah memiliki fitur assist & slipper clutch yang membuat kopling menjadi lebih ringan dan perpindahan gigi lebih halus,” pungkas Pandu. (anf)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

3 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

3 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

3 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

3 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago