Categories: Ekonomi Bisnis

Perseroan Perorangan Diharapkan Bebangkitan Perekonomian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan badan hukum baru berupa Perseroan Perorangan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kebangkitan perekonomian nasional.

Menkumham mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya saat membuka diskusi interaktif bertajuk "Arah Kebijakan Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait Klaster Kemudahan Berusaha Bab VI Bagian Kelima tentang Perseroan Terbatas", bertempat di  Medan, Senin (22/2/2021).

Dikatakannya, pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui hadirnya jenis badan hukum baru, perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau disebut "sole proprietorship with limited liability".

Konsep perseroan perorangan tersebut, kata Yasonna, berbeda dari konsep "sole proprietorship" yang dikenal di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Singapura di mana konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas yang diatur dalam UU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan dan pertama di dunia.

Salah satu kelebihan dari konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas adalah memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.

"Dengan demikian, tanggung jawab pendiri atau pemilik perseroan dibatasi pada jumlah saham sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Pendirian," katanya.

Tarif pajak bagi perseroan perorangan, kata politisi PDIP ini, direncanakan akan lebih rendah baik dari pajak bagi perseroan terbatas pada umumnya maupun dari pajak penghasilan perorangan.

Dengan berbagai kelebihan tersebut, dia berharap angkatan kerja di Indonesia yang berjumlah sekitar 138 juta jiwa dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.

Yasonna yang didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R Muzhar dan seluruh pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berpesan kepada seluruh elemen di Provinsi Sumatera Utara untuk bahu-membahu mendorong pelaku usaha untuk mendirikan perseroan perorangan.

"Upaya pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja berikut peraturan pelaksananya, termasuk dengan hadirnya jenis badan hukum baru berupa perseroan perorangan diharapkan dapat menjadi 'vaksin' yang mampu membangkitkan perekonomian nasional akibat terjadinya pandemi Covid-19," kata Yasonna.

Sumber: JPNN/Antara/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

13 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

14 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

15 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

15 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

15 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

16 jam ago