perseroan-perorangan-diharapkan-bebangkitan-perekonomian
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebutkan badan hukum baru berupa Perseroan Perorangan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kebangkitan perekonomian nasional.
Menkumham mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya saat membuka diskusi interaktif bertajuk "Arah Kebijakan Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait Klaster Kemudahan Berusaha Bab VI Bagian Kelima tentang Perseroan Terbatas", bertempat di Medan, Senin (22/2/2021).
Dikatakannya, pemerintah mewujudkan kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui hadirnya jenis badan hukum baru, perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau disebut "sole proprietorship with limited liability".
Konsep perseroan perorangan tersebut, kata Yasonna, berbeda dari konsep "sole proprietorship" yang dikenal di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Kanada dan Singapura di mana konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas yang diatur dalam UU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan dan pertama di dunia.
Salah satu kelebihan dari konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas adalah memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.
"Dengan demikian, tanggung jawab pendiri atau pemilik perseroan dibatasi pada jumlah saham sebagaimana tercantum dalam Pernyataan Pendirian," katanya.
Tarif pajak bagi perseroan perorangan, kata politisi PDIP ini, direncanakan akan lebih rendah baik dari pajak bagi perseroan terbatas pada umumnya maupun dari pajak penghasilan perorangan.
Dengan berbagai kelebihan tersebut, dia berharap angkatan kerja di Indonesia yang berjumlah sekitar 138 juta jiwa dapat mengubah mindset dan lebih percaya diri untuk memilih menjadi pelaku usaha dan menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.
Yasonna yang didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R Muzhar dan seluruh pimpinan tinggi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berpesan kepada seluruh elemen di Provinsi Sumatera Utara untuk bahu-membahu mendorong pelaku usaha untuk mendirikan perseroan perorangan.
"Upaya pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja berikut peraturan pelaksananya, termasuk dengan hadirnya jenis badan hukum baru berupa perseroan perorangan diharapkan dapat menjadi 'vaksin' yang mampu membangkitkan perekonomian nasional akibat terjadinya pandemi Covid-19," kata Yasonna.
Sumber: JPNN/Antara/JPG/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…