GRAFIS: RAHMAD/ADRI
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode, Rabu-Selasa (24-30/1) telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp78,98 per kg atau mencapai 3,02 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp2.692,68 per kg dan berlaku untuk periode sepekan ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp15,58 per kg.
‘’Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 90,66 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp293,99 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp423,54 dari pekan lalu,’’ katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata kernel KPBN, periode 15 – 21 Januari 2024 adalah sebesar Rp5.975,14 per kg.
‘’Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik,’’ ujarnya.
Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau kerja sama program “Jaga Zapin”. ‘’Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,’’ sebutnya.(sol)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…