Categories: Ekonomi Bisnis

Maskapai Diminta Transparan Tampilkan Sisa Tarif Diskon 50 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sempat menuai perdebatan sejak diberlakukan Kamis (11/7). Pasalnya, pengguna mengeluhkan tidak adanya perbedaan harga tiket pada waktu yang telah disepakati tersebut.

Informasi saja, program pemerintah yang dimaksudkan adalah penyediaan tarif diskon tiket pesawat pada penerbangan LCC domestik sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Diskon tersebut harus diberikan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sementara waktu yang harus disediakan setiap pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu bandara setempat. Dengan alokasi seat sebanyak 30 persen dari total kursi dimasing-masing hari tersebut.

Menurut Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, alokasi kursi 30 persen itulah yang membuat pengguna jadi salah paham dengan kebijakan tersebut. Dengan ketersediaan yang sangat terbatas itu, pengguna dimungkinkan akan berebut kuota penerbangan yang telah diberikan diskon.

Alhasil jika kuota 30 persen alokasi kursi yang disediakan telah habis terjual, maka penumpang yang hendak membeli tiket selanjutnya akan membeli dengan tarif harga normal. Susiwijono bilang, masalah ini juga dialami oleh pemerintah melihat pemberlakuan tarif tiket berbiaya murah tersebut.

“Karena konsep sistem reservasi itu kan first come, first serve. Siapa yang dapat duluan dia yang dilayani. Begitu habis udah nggak ada,” kata Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan, maskapai penerbangan diminta untuk menampilkan jumlah kuota kursi yang tersisa pada sistemnya. Dengan begitu, transparansi dari kebijakan tersebut jadi lebih terang. “Walaupun kita yakin maskapai komitmen, cuman kan ini perlu transparasi. Makannya ke hari ini (kemarin, red) kita berdiskusi di level teknis seperti itu,” jelasnya.

Pemerintah pun telah memberikan catatan teknis kepada maskapai agar dapat segera memperbaiki sistemnya. Sehingga pada Kamis (25/7) atau paling lambat tiga hari ke depan, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan evaluasi kembali.

Bos Lion Air Usul Diskon Diperluas Jadi Setiap Hari
Sementara itu, Maskapai Lion Air Group meminta kebijakan pemerintah mengenai tarif tiket berbiaya murah yang semula hanya berlaku pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu diganti menjadi setiap hari. Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberikan insentif fiskal kepada maskapai.

“Karena tak mungkin kan selamanya hanya sepekan tiga kali. Masyarakat kan juga mintanya kalau bisa ‘jangan saya dipaksa jam 10.00,” ujar pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana.(jpg)

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

20 jam ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

21 jam ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

21 jam ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

2 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

2 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

3 hari ago