cakupan-sektor-penerima-stimulus-perpajakan-diperluas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan penerima stimulus perpajakan, terutama stimulus untuk PPh Pasal 21, 22, dan 25. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan terdapat paket stimulus yang berhubungan dengan sektor riil.
"PPh Pasal 21, 22, 25 itu sektornya diperluas," Airlangga dilansir dari Antara, Rabu (22/4).
Empat sektor yang cakupannya diperluas yakni pertanian-kehutanan-perikanan, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, serta pengadaan listrik gas uap. Masing-masing ditambah 100 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), 27 KBLI, 127 KBLI, dan 3 KBLI.
Sektor lain yang diperluas yakni pengelolaan air limbah daur ulang sampah (ditambah 1 KBLI), konstruksi (ditambah 60 KBLI), penyediaan makan minum (ditambah 27 KBLI). Kemudian, sektor informasi komunikasi (ditambah 36 KBLI), asuransi (ditambah 3 KBLI), serta real estate (ditambah 3 KBLI).
Selanjutnya, sektor servis jasa (ditambah 22 KBLI), penyewaan-sewa guna agen perjalanan, ketenagakerjaan (ditambah 19 KBLI), pendidikan (ditambah 5 KBLI), dan kesehatan (ditambah 5 KBLI).
Sementara itu, pariwisata kesenian (ditambah 52 KBLI), jasa lain (ditambah 3 KBLI), dan perusahaan-perusahaan dalam kawasan berikat, jumlah dalam Peraturan Menteri Keuangan yang lalu ada 440 KBLI.
"Dan jumlah usulan tambahan sebanyak sebanyak 761 KBLI, termasuk 118 KBLI perluasan insentif total 1.081 KBLI dan perusahaan di kawasan berikat di PMK 23," kata Airlangga.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…
Lapas Telukkuantan dihuni 394 warga binaan dengan kapasitas hanya 53 orang. Kondisinya over kapasitas 600…
Kabut asap kembali menyelimuti Pekanbaru akibat karhutla. Hingga Agustus 2026, luas lahan terbakar di Riau…
Warga Sungai Gantang, Inhil, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.081 meter di Jembatan Rumbai dengan…