Categories: Ekonomi Bisnis

Polresta Cek Gudang Distributor dan Pasar Pastikan Stok Migor Aman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan pengecekan ke beberapa titik penjualan minyak goreng. Jajaran Polresta Pekanbaru mendatangi gudang distributor, pasar moderen dan pasar tradisional, Rabu (23/03/2022).

Hal itu di lakukan untuk memastikan stok dan ketersediaan minyak goreng aman untuk masyarakat Pekanbaru.

Melalui Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko, pihak kepolisian ingin memastikan tidak adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kegiatan itu juga sekaligus sosialisasi terkait harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan Haga Eceran Tertingggi (HET) yang telah ditetapkan  pemerintah.

Tim mengawali kunjungan ke salah satu gudang distributor minyak goreng  CV Putra Jaya Mandiri di Jalan Soekarno Hatta. Lalu kemudian melanjutkan pengecekan di ke pasar tradisional dan beberapa ritel/toko yang ada di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim  Kompol Andrie setiawan mengatakan, mereka akan selalu melakukan pengecekan secara rutin dan pengawalan untuk pendistiribusian minyak goreng.

"Tadi tim mendatangi gudang  CV Putra Jaya Mandiri dan telah masuk minyak goreng curah sebanyak 19.000 kg yang selanjutnya didistribusikan kepada ritel/ toko di kota Pekanbaru. Pendistribusian tersebut akan dikawal oleh tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru," kata Andrie.

Lebih lanjut Andrie memaparkan, di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai tersedia stok 1.500 liter, toko RPK Alfart Jalan Cipta Karya Tampan tersedia  stok 1.500 liter dan toko Tiga K Pasar Kodim tersedia  stok 1.500 liter minyak goreng curah.

Selain mendatangi pasar tradisional, Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru juga mendatangi pasar moderen Planet Swalayan yang berada di Jalan Garuda Sakti.

"Di sana kami melihat minyak kemasan tersedia dengan merek dagang Filma dan Sovia dengan harga jual Rp48 ribu/2 liter. Tersedia dengan stok 5 dus, dengan penjualan yang tidak dibatasi kepada pembeli," tambah Kasat Reskrim.

Kanit Ekonomi Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko saat berada di lapangan juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha untuk menaati aturan pemerintah, tidak melakukan penimbunan minyak goreng, dan memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan selalu ada di pasaran.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

6 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

7 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

7 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

7 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

7 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

7 jam ago