Categories: Ekonomi Bisnis

Polresta Cek Gudang Distributor dan Pasar Pastikan Stok Migor Aman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan pengecekan ke beberapa titik penjualan minyak goreng. Jajaran Polresta Pekanbaru mendatangi gudang distributor, pasar moderen dan pasar tradisional, Rabu (23/03/2022).

Hal itu di lakukan untuk memastikan stok dan ketersediaan minyak goreng aman untuk masyarakat Pekanbaru.

Melalui Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko, pihak kepolisian ingin memastikan tidak adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kegiatan itu juga sekaligus sosialisasi terkait harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan Haga Eceran Tertingggi (HET) yang telah ditetapkan  pemerintah.

Tim mengawali kunjungan ke salah satu gudang distributor minyak goreng  CV Putra Jaya Mandiri di Jalan Soekarno Hatta. Lalu kemudian melanjutkan pengecekan di ke pasar tradisional dan beberapa ritel/toko yang ada di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim  Kompol Andrie setiawan mengatakan, mereka akan selalu melakukan pengecekan secara rutin dan pengawalan untuk pendistiribusian minyak goreng.

"Tadi tim mendatangi gudang  CV Putra Jaya Mandiri dan telah masuk minyak goreng curah sebanyak 19.000 kg yang selanjutnya didistribusikan kepada ritel/ toko di kota Pekanbaru. Pendistribusian tersebut akan dikawal oleh tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru," kata Andrie.

Lebih lanjut Andrie memaparkan, di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai tersedia stok 1.500 liter, toko RPK Alfart Jalan Cipta Karya Tampan tersedia  stok 1.500 liter dan toko Tiga K Pasar Kodim tersedia  stok 1.500 liter minyak goreng curah.

Selain mendatangi pasar tradisional, Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru juga mendatangi pasar moderen Planet Swalayan yang berada di Jalan Garuda Sakti.

"Di sana kami melihat minyak kemasan tersedia dengan merek dagang Filma dan Sovia dengan harga jual Rp48 ribu/2 liter. Tersedia dengan stok 5 dus, dengan penjualan yang tidak dibatasi kepada pembeli," tambah Kasat Reskrim.

Kanit Ekonomi Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko saat berada di lapangan juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha untuk menaati aturan pemerintah, tidak melakukan penimbunan minyak goreng, dan memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan selalu ada di pasaran.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

5 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

8 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

8 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

24 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago