Categories: Ekonomi Bisnis

Insentif Fiskal Harus Didukung Moneter

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Properti diharapkan bisa menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Hal itu terlihat dari banyaknya insentif fiskal yang diberikan pemerintah pada sektor tersebut tahun ini. Misalnya, keringanan pajak untuk properti mewah serta kenaikan threshold harga rumah yang dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah sederhana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, properti adalah sektor ekonomi yang dapat memberikan dampak yang cepat terhadap pertumbuhan. Hal itu yang membuat pemerintah terus berdiskusi dengan pengembang mengenai apa saja insentif yang dibutuhkan industri. Dengan adanya insentif, sektor properti bisa tumbuh lebih menggeliat.

’’Tetapi, kita juga tidak bisa memberi keringanan dari sisi fiskal saja. Dari sisi moneter, juga harus ada dorongan untuk itu, dan dari sisi pembiayaan yang langsung menyentuh konsumen, itu juga akan ikut membantu. Dari OJK dan BI juga ikut mendorong,’’ katanya. Penurunan suku bunga acuan ke level 5,75 persen diharapkan semakin menambah minat dan kemampuan konsumen untuk membeli properti.

Selain itu, mendorong kemampuan pengembang untuk ekspansi usaha. Dengan insentif-insentif fiskal yang telah diberikan pemerintah sebelumnya, pengembang dapat lebih leluasa memutuskan rencana ekspansi dan kegiatan usahanya. Hal tersebut juga baik untuk multiplier effect-nya.

Sebab, multiplier effect properti akan merambah ke sektor lainnya. Misalnya, penjualan semen, perdagangan alat bangunan, upah buruh bangunan, dan lain-lain. ’’Itu sebabnya kami mau properti ini bisa mengangkat pertumbuhan dari banyak sisi,’’ lanjut Suahasil.

Ekonom BNI Kiryanto mengungkapkan, sektor properti akan tumbuh dan menjadi andalan pembiayaan perbankan. Pengembang juga akan lebih berani mengajukan pembiayaan setelah melihat perubahan suku bunga acuan. ’’Investasi di properti juga akan lebih baik,’’ ucapnya.

Di bagian lain, pemerintah juga masih berjuang keras untuk melepaskan diri dari neraca dagang yang defisit. Angka defisit neraca perdagangan 2018 yang mencapai  8,7 miliar  dolar AS adalah yang terbesar sejak Indonesia merdeka. Defisit neraca dagang juga terus berlanjut dengan catatan 1,94 miliar dolar AS pada paruh pertama tahun ini. (rin/c22/oki/das)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

9 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

9 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

10 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

10 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

10 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

10 jam ago