Categories: Ekonomi Bisnis

Insentif Fiskal Harus Didukung Moneter

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Properti diharapkan bisa menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Hal itu terlihat dari banyaknya insentif fiskal yang diberikan pemerintah pada sektor tersebut tahun ini. Misalnya, keringanan pajak untuk properti mewah serta kenaikan threshold harga rumah yang dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah sederhana.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, properti adalah sektor ekonomi yang dapat memberikan dampak yang cepat terhadap pertumbuhan. Hal itu yang membuat pemerintah terus berdiskusi dengan pengembang mengenai apa saja insentif yang dibutuhkan industri. Dengan adanya insentif, sektor properti bisa tumbuh lebih menggeliat.

’’Tetapi, kita juga tidak bisa memberi keringanan dari sisi fiskal saja. Dari sisi moneter, juga harus ada dorongan untuk itu, dan dari sisi pembiayaan yang langsung menyentuh konsumen, itu juga akan ikut membantu. Dari OJK dan BI juga ikut mendorong,’’ katanya. Penurunan suku bunga acuan ke level 5,75 persen diharapkan semakin menambah minat dan kemampuan konsumen untuk membeli properti.

Selain itu, mendorong kemampuan pengembang untuk ekspansi usaha. Dengan insentif-insentif fiskal yang telah diberikan pemerintah sebelumnya, pengembang dapat lebih leluasa memutuskan rencana ekspansi dan kegiatan usahanya. Hal tersebut juga baik untuk multiplier effect-nya.

Sebab, multiplier effect properti akan merambah ke sektor lainnya. Misalnya, penjualan semen, perdagangan alat bangunan, upah buruh bangunan, dan lain-lain. ’’Itu sebabnya kami mau properti ini bisa mengangkat pertumbuhan dari banyak sisi,’’ lanjut Suahasil.

Ekonom BNI Kiryanto mengungkapkan, sektor properti akan tumbuh dan menjadi andalan pembiayaan perbankan. Pengembang juga akan lebih berani mengajukan pembiayaan setelah melihat perubahan suku bunga acuan. ’’Investasi di properti juga akan lebih baik,’’ ucapnya.

Di bagian lain, pemerintah juga masih berjuang keras untuk melepaskan diri dari neraca dagang yang defisit. Angka defisit neraca perdagangan 2018 yang mencapai  8,7 miliar  dolar AS adalah yang terbesar sejak Indonesia merdeka. Defisit neraca dagang juga terus berlanjut dengan catatan 1,94 miliar dolar AS pada paruh pertama tahun ini. (rin/c22/oki/das)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

11 menit ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

28 menit ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

43 menit ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

19 jam ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

24 jam ago

Pemkab Rohul Ajukan Percepatan Jadwal Terbang JCH ke Batam, Ini Alasannya

Pemkab Rohul usulkan percepatan jadwal penerbangan JCH ke Batam demi efisiensi waktu dan kenyamanan jamaah…

2 hari ago