harga-tbs-kelapa-sawit-turun-lagi-ini-penyebabnya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 23-29 Juni 2021 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp297,91/Kg dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp2.054,59/Kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, penurunan harga TBS ini disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal turunnya harga TBS periode ini disebabkan oleh terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari beberapa perusahaan yang menjadi sumber data.
"Untuk harga jual CPO, PT PTPN V mengalami penurunan harga sebesar Rp1.308,00/Kg, PT Sinar Mas Group mengalami penurunan harga sebesar Rp1.249,78/Kg, PT Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp1.201,00/Kg," katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT Astra Agro Lestari Group mengalami penurunan harga sebesar Rp614,55/Kg, PT Asian Agri Group mengalami penurunan harga sebesar Rp595,00/Kg, PT Citra Riau Sarana mengalami penurunan harga sebesar Rp693,82/Kg dari harga minggu lalu.
"Sementara dari faktor eksternal, turunnya harga TBS minggu ini karena sepanjang minggu ini, komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Malaysia makin anjlok tak karuan. Harga kontrak yang aktif ditransaksikan di Bursa Malaysia Derivatif Exchange semakin lama semakin mendekati RM 3.000/ton," ujarnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…
Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…
PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…
Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…
Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…
Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…