Categories: Ekonomi Bisnis

Sekali Daftar, Belasan Ribu Lagu Bisa Di-Cover tanpa Urus Izin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meng-cover lagu bukanlah hal yang “haram” dalam seni musik atau seni kreatif, asalkan dilakukan secara resmi. Bagi pemusik yang ingin menyanyikan lagu orang lain sejatinya dapat memanfaatkan platform berikut ini, Suara Festival.

CEO Festival Suara Bagus Trisakti mengatakan, platform bikinannya berusaha memudahkan orang-orang dalam meng-cover lagu. Festival Suara membantu masyarakat yang ingin meng-cover lagu tanpa perlu ribet. Cukup dengan mendaftar jadi member, lagu-lagu yang ada di platform itu bisa di-cover tanpa perlu mengurus proses perizinan.

Bagus Trisakti menyebut bahwa Festival Suara telah bekerja sama dengan PAMPI (Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia) dan banyak label. Mereka siap membantu proses perizinan suatu karya lagu yang mengandung hak cipta ke pihak publishing atau pencipta lagu.

“Satu kali daftar, semua publishing katalog lagu bisa di-cover. Jumlah katalog lagunya saat ini sekitar 13 ribu. Ke depan kita harapkan lebih dari 25 ribu lagu,” kata Bagus Trisakti dalam jumpa pers di kantor Nagaswara di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Menurut Bagus, orang-orang bukannya tidak mau mengurus proses perizinan saat meng-cover lagu. Akan tetapi, lebih pada tidak tahu prosesnya atau tidak mau ribet. Oleh karena itu, platform Festival Suara berusaha membantu proses perizinan atas karya berhak cipta.

“Bisa daftar pakai HP secara online, nggak repot-repot. Di kita sekarang sudah ada 12 publishing. Dan, akan masuk total sebanyak 22 label publishing. Salah satunya Nagaswara,” kata Bagus lebih lanjut.

Dengan menggunakan lagu yang ada dalam katalog Festival Suara, Bagus memastikan lagu yang di-cover bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Lagu cover itu apabila di-posting di YouTube dipastikan tidak akan diklaim oleh pihak label atau publishing.

Yogi RPH, pencipta lagu Lagi Syantik yang hadir dalam acara jumpa pers itu menyambut bahagia kehadiran platform yang diharapkan menjadi marketplace lagu. Kini orang-orang yang mau meng-cover lagu miliknya kini tidak perlu ribet lagi.

“Ini memberikan kemudahan buat para peng-cover lagu. Nggak seperti dulu, harus minta izin ke saya. Sekarang sudah bisa lewat aplikasi dengan banyak kemudahan perizinan lainnya,” paparnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Resahkan Pengunjung, Oknum Jukir di Kawasan HR Soebrantas Tetap Kutip Parkir

Keluhan jukir liar di kawasan Indomaret HR Soebrantas Panam kembali mencuat. Warga berharap Dishub Pekanbaru…

1 hari ago

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago