Categories: Ekonomi Bisnis

Sekali Daftar, Belasan Ribu Lagu Bisa Di-Cover tanpa Urus Izin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Meng-cover lagu bukanlah hal yang “haram” dalam seni musik atau seni kreatif, asalkan dilakukan secara resmi. Bagi pemusik yang ingin menyanyikan lagu orang lain sejatinya dapat memanfaatkan platform berikut ini, Suara Festival.

CEO Festival Suara Bagus Trisakti mengatakan, platform bikinannya berusaha memudahkan orang-orang dalam meng-cover lagu. Festival Suara membantu masyarakat yang ingin meng-cover lagu tanpa perlu ribet. Cukup dengan mendaftar jadi member, lagu-lagu yang ada di platform itu bisa di-cover tanpa perlu mengurus proses perizinan.

Bagus Trisakti menyebut bahwa Festival Suara telah bekerja sama dengan PAMPI (Prakarsa Antar Musik Publishing Indonesia) dan banyak label. Mereka siap membantu proses perizinan suatu karya lagu yang mengandung hak cipta ke pihak publishing atau pencipta lagu.

“Satu kali daftar, semua publishing katalog lagu bisa di-cover. Jumlah katalog lagunya saat ini sekitar 13 ribu. Ke depan kita harapkan lebih dari 25 ribu lagu,” kata Bagus Trisakti dalam jumpa pers di kantor Nagaswara di bilangan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Menurut Bagus, orang-orang bukannya tidak mau mengurus proses perizinan saat meng-cover lagu. Akan tetapi, lebih pada tidak tahu prosesnya atau tidak mau ribet. Oleh karena itu, platform Festival Suara berusaha membantu proses perizinan atas karya berhak cipta.

“Bisa daftar pakai HP secara online, nggak repot-repot. Di kita sekarang sudah ada 12 publishing. Dan, akan masuk total sebanyak 22 label publishing. Salah satunya Nagaswara,” kata Bagus lebih lanjut.

Dengan menggunakan lagu yang ada dalam katalog Festival Suara, Bagus memastikan lagu yang di-cover bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial. Lagu cover itu apabila di-posting di YouTube dipastikan tidak akan diklaim oleh pihak label atau publishing.

Yogi RPH, pencipta lagu Lagi Syantik yang hadir dalam acara jumpa pers itu menyambut bahagia kehadiran platform yang diharapkan menjadi marketplace lagu. Kini orang-orang yang mau meng-cover lagu miliknya kini tidak perlu ribet lagi.

“Ini memberikan kemudahan buat para peng-cover lagu. Nggak seperti dulu, harus minta izin ke saya. Sekarang sudah bisa lewat aplikasi dengan banyak kemudahan perizinan lainnya,” paparnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

3 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

3 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

3 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

4 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

4 jam ago

Teror Monyet Liar Makin Meresahkan, Warga Tembilahan Diminta Tak Menangkap Sendiri

Teror monyet liar di Tembilahan, Inhil, belum berakhir. Delapan warga menjadi korban gigitan dan Damkar…

4 jam ago