Categories: Ekonomi Bisnis

Kartu Pra Kerja Diluncurkan, Biayai Pelatihan Rp7 juta per Peserta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah merilis program Kartu Pra Kerja per hari ini, Jumat (20/3). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari para calon pekerja, baik yang masih mencari dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa nantinya para peserta akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 7 juta per orang. Pembayaran akan dilakukan melalui OVO, Bank BNI dan Link Aja.

“Melalui Kartu Prakerja, Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan itu langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital,” kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3).

Dirinya menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang menganggur. Sejumlah 3,7 juta berusia 18-24 tahun.

“Pengangguran muda ini sebanyak 64 persen tinggal di perkotaan, 78 persen berpendidikan SMA ke atas. Masalah terbesar yakni sekitar 90 persen dari mereka tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikasi,” terangnya.

Untuk tahun anggaran 2020, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk sekitar 2 juta penerima manfaat program Kartu Pra Kerja. Ke depannya diharapkan, kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan.

“Kartu Pra Kerja pun akan mendorong lembaga pelatihan dan dunia usaha untuk saling bekerja sama, sehingga lulusan lembaga pelatihan menjadi lebih mudah memperoleh pekerjaan,” tutur Airlangga.

Nantinya, kartu ini akan diuji coba di tiga provinsi terlebih dulu, yakni di Kepulauan Riau, Bali dan Sulawesi Utara. Program ini baru bisa dimanfaatkan untuk umum pada awal April mendatang.

“Dua minggu pertama sosialisasi dulu nanti dalam website dijelaskan mulai pendaftarannya, tapi dalam perencanaannya 2 minggu dari sekarang sesudah sosialisasi semuanya akan dipersiapkan,” tuturnya.

Ketika selesai melakukan pelatihan, para pekerja juga akan mendapatkan biaya transport sebesar Rp 500 ribu saat masa pencarian kerja. Namun, pemberian tersebut dilakukan secara bertahap.

“Para peserta tetap diberikan biaya dalam tanda petik biaya transport yang besarnya Rp 500 ribu dan 3 kali dibayarkan secara bertahap dan pada saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei, begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp 150 ribu,” jawabnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

1 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

2 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

23 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago