Categories: Ekonomi Bisnis

Kartu Pra Kerja Diluncurkan, Biayai Pelatihan Rp7 juta per Peserta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah merilis program Kartu Pra Kerja per hari ini, Jumat (20/3). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dari para calon pekerja, baik yang masih mencari dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa nantinya para peserta akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 7 juta per orang. Pembayaran akan dilakukan melalui OVO, Bank BNI dan Link Aja.

“Melalui Kartu Prakerja, Pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan hingga Rp 7 juta per peserta sekali seumur hidup. Pemerintah akan membayarkan biaya pelatihan itu langsung kepada lembaga pelatihan melalui platform digital,” kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3).

Dirinya menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang menganggur. Sejumlah 3,7 juta berusia 18-24 tahun.

“Pengangguran muda ini sebanyak 64 persen tinggal di perkotaan, 78 persen berpendidikan SMA ke atas. Masalah terbesar yakni sekitar 90 persen dari mereka tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikasi,” terangnya.

Untuk tahun anggaran 2020, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk sekitar 2 juta penerima manfaat program Kartu Pra Kerja. Ke depannya diharapkan, kompetensi pekerja dan pencari kerja dapat meningkat signifikan.

“Kartu Pra Kerja pun akan mendorong lembaga pelatihan dan dunia usaha untuk saling bekerja sama, sehingga lulusan lembaga pelatihan menjadi lebih mudah memperoleh pekerjaan,” tutur Airlangga.

Nantinya, kartu ini akan diuji coba di tiga provinsi terlebih dulu, yakni di Kepulauan Riau, Bali dan Sulawesi Utara. Program ini baru bisa dimanfaatkan untuk umum pada awal April mendatang.

“Dua minggu pertama sosialisasi dulu nanti dalam website dijelaskan mulai pendaftarannya, tapi dalam perencanaannya 2 minggu dari sekarang sesudah sosialisasi semuanya akan dipersiapkan,” tuturnya.

Ketika selesai melakukan pelatihan, para pekerja juga akan mendapatkan biaya transport sebesar Rp 500 ribu saat masa pencarian kerja. Namun, pemberian tersebut dilakukan secara bertahap.

“Para peserta tetap diberikan biaya dalam tanda petik biaya transport yang besarnya Rp 500 ribu dan 3 kali dibayarkan secara bertahap dan pada saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei, begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp 150 ribu,” jawabnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

1 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago