Categories: Ekonomi Bisnis

RUPS Mandiri Putuskan M Chatib Basri Komisaris Utama

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Bank Mandiri (Tbk) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Selain menyetujui pengalokasian dividen sebesar 60 persen, dalam RUPST tersebut juga disepakati penunjukkan M Chatib Basri sebagai Komisaris Utama. M Chatib menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebelumnya, Mantan Menkeu tersebut adalah Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri. "Kalau perubahan direksi, karena  Komisaris kita Pak Tiko pindah ke BRI, maka Pak Chatib Basri naik jadi Komisaris Utama," jelas Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar dalam press conference RUPST Bank Mandiri di Plaza Mandiri, kemarin (19/2).

Selain itu, Royke melanjutkan, pemegang saham juga setuju mengangkat beberapa komisaris perseroan dari berbagai kalangan. Diantaranya, Mantan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Nawal Nely, Faried Utomo, Staf Ahli Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Boedi Armanto dan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina.

"Sebagai Wakil Komisaris Utama ada Pak Andrinof, ada juga beberapa tambahan komisaris independen seperti Ibu Loeke, Pak Arief Budimanta dan ada dari BUMN dan Pak Boedi dari OJK," lanjutnya.

Dari jajaran internal, pemegang saham juga memutuskan perubahan pada susunan direksi perusahaan. Salah satunya pengangkatan Hery Gunardi menjadi Wakil Direktur Utama menggantikan Sulaiman Arif Arianto yang telah habis masa jabatannya. Selain itu, ada direksi baru, Aquarius Rudianto yang diangkat menjadi Direktur Bisnis dan Jaringan.

Di samping itu, RUPST juga menyepakati pengalokasian 60 persen dari laba bersih 2019 atau sekitar Rp16,49 triliun (sekitar Rp353,34 per lembar saham) sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp11,2 triliun (sekitar Rp241 per lembar saham).

Direktur Keuangan dan Strategi Silvano W Rumantir menuturkan, penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator.(ken/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

9 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

9 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

9 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

9 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

18 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

19 jam ago