Categories: Ekonomi Bisnis

RUPS Mandiri Putuskan M Chatib Basri Komisaris Utama

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PT Bank Mandiri (Tbk) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Selain menyetujui pengalokasian dividen sebesar 60 persen, dalam RUPST tersebut juga disepakati penunjukkan M Chatib Basri sebagai Komisaris Utama. M Chatib menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sebelumnya, Mantan Menkeu tersebut adalah Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri. "Kalau perubahan direksi, karena  Komisaris kita Pak Tiko pindah ke BRI, maka Pak Chatib Basri naik jadi Komisaris Utama," jelas Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar dalam press conference RUPST Bank Mandiri di Plaza Mandiri, kemarin (19/2).

Selain itu, Royke melanjutkan, pemegang saham juga setuju mengangkat beberapa komisaris perseroan dari berbagai kalangan. Diantaranya, Mantan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Nawal Nely, Faried Utomo, Staf Ahli Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Boedi Armanto dan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina.

"Sebagai Wakil Komisaris Utama ada Pak Andrinof, ada juga beberapa tambahan komisaris independen seperti Ibu Loeke, Pak Arief Budimanta dan ada dari BUMN dan Pak Boedi dari OJK," lanjutnya.

Dari jajaran internal, pemegang saham juga memutuskan perubahan pada susunan direksi perusahaan. Salah satunya pengangkatan Hery Gunardi menjadi Wakil Direktur Utama menggantikan Sulaiman Arif Arianto yang telah habis masa jabatannya. Selain itu, ada direksi baru, Aquarius Rudianto yang diangkat menjadi Direktur Bisnis dan Jaringan.

Di samping itu, RUPST juga menyepakati pengalokasian 60 persen dari laba bersih 2019 atau sekitar Rp16,49 triliun (sekitar Rp353,34 per lembar saham) sebagai dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp11,2 triliun (sekitar Rp241 per lembar saham).

Direktur Keuangan dan Strategi Silvano W Rumantir menuturkan, penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator.(ken/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

1 hari ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

1 hari ago

Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…

1 hari ago

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…

1 hari ago

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…

1 hari ago

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

2 hari ago