Categories: Ekonomi Bisnis

Wacana Pajak Lahan Progresif Bikin Resah Pengusaha

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Tahun ini diakui sebagai periode yang menantang bagi dunia usaha, tak terkecuali bagi industri properti. Kadin memprediksi sektor properti tahun ini hanya tumbuh di kisaran 3,8 persen. Karena itu, Kadin berharap sektor properti mendapatkan dukungan, baik dari sisi fiskal maupun regulasi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Properti Hendro S. Gondokusumo mengatakan, banyak pelaku usaha yang melihat 2019 merupakan tahun yang tidak mudah bagi pemain properti. Hal itu berdampak kepada lebih dari 170 industri turunan lainnya yang berada di bawah sektor properti.

“Pertumbuhan sektor properti di tahun ini diperkirakan masih sekitar 3,8 persen meski sudah banyak insentif,” ujar Hendro dalam Rakornas Kadin Bidang Properti di Jakarta, Rabu (18/9).

Perkiraan itu masih jauh dari target pemerintah. Sebab, pemerintah menargetkan pertumbuhan sektor properti 10–15 persen hingga tahun depan.

Dalam rakornas tersebut, Kadin menyoroti adanya pasal terkait rencana penerapan pajak progresif dalam RUU Pertanahan yang merisaukan pelaku usaha properti. Menurut Hendro, salah satu tantangan berat yang akan dihadapi pengembang dalam RUU Pertanahan tersebut adalah rencana penerapan pajak progresif bagi pemilik lahan lebih dari satu bidang.

Kadin dan asosiasi terkait bidang properti menilai pasal itu berpotensi menimbulkan masalah. “Kami yakin maksud dan tujuan dari penerapan pajak progresif ini adalah untuk hal yang positif agar penggunaan lahan dapat menjadi maksimal. Namun, karena aturannya belum disosialisasikan dan masih dalam pembahasan justru menjadi kontraproduktif,” urainya.

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani turut menyoroti keputusan pemerintah yang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta. “Peran dari swasta akan sangat besar karena dari total biaya Rp 466 triliun hanya 19 persen dari APBN. Kami harapkan dari Kadin dan seluruh organisasi yang bermain di dalamnya bisa memanfaatkan momentum ini,” ujarnya.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menuturkan, pembangunan ibu kota memang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan infrastruktur seperti apartemen, perumahan umum, rumah sakit, fasilitas pendidikan, dan perkantoran, semuanya akan membawa investasi yang baik. Hal itu akan berdampak baik bagi perekonomian di tengah gejolak ekonomi global yang melambat seperti sekarang ini.

“Kalau pengembang sudah siap itu ya tentu bagus. Properti adalah sektor yang juga bisa mendorong pertumbuhan. Ada multiplier effect dari sana,” katanya.

Pembangunan ibu kota di Kalimantan harus dimaknai dengan hati-hati. Sebab, harus ada koordinasi yang baik antara masyarakat setempat dan para PNS yang akan tinggal di sana. Selain itu, harus ada koordinasi yang baik antara pelaku bisnis yang menggarap pembangunan ibu kota tersebut dan pemerintah.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kuansing Bersiap Jadi Tuan Rumah, 819 Peserta Ramaikan MTQ Riau

Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…

23 jam ago

Jalan Amblas Depan Kantor Gubernur Riau Langsung Diperbaiki, PUPR Bergerak Cepat

PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…

24 jam ago

Menjamur di Jalan Protokol, Bangunan Liar di Pekanbaru Segera Dibongkar

Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Turun Tangan, Drainase dan Sampah Jadi Fokus Utama Atasi Banjir

Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…

1 hari ago

Pembelian Pertalite Tak Lagi Pakai Rekomendasi Desa, SPBU Inhu Dorong XStar

SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…

1 hari ago

Bapenda Pekanbaru Tindak Tegas, Hotel Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…

1 hari ago