Categories: Ekonomi Bisnis

Perusahaan Menengah-Kecil Harus Terlibat di Entitas Batu Bara

JAKARTA  (RIAUOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengumumkan bakal membentuk entitas khusus batu bara. Tujuannya menarik iuran dari penjualan emas hitam dari selisih harga pasar dengan patokan pemeritah 70 dolar AS per ton. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) pun mendukung langkah itu sebab, dapat menjaga keperluan energi nasional agar tetap terjangkau.

Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan, langkah pembuatan entitas batu bara dinilai lebih baik ketimbang skema DMO 70 dolar AS per ton. Jika harga hasil tambang itu secara global naik, para pemasok batubara dapat menjual dengan sesuai harga dunia sehingga, pasar domestik kembali menarik. "Pembentukan entitas batu bara ini sangat baik untuk mendorong pemasok memasarkan produknya di dalam negeri," ujar Anggawira, Senin (18/4).

Menurut Anggawira, dengan mekanisme DMO 70 dolar AS per ton, pengusaha setelah menyelesaikan kewajiban DMO, mereka a lebih memilih menjual produknya ke pasar luar negeri. Namun, Anggawira mewanti-wanti bahwa perusahaan tambang memiliki beragam skala usaha. Sehingga, perlu dilakukan perlakuan khusus bagi setiap skala. "Kalau kita lihat pemasok batu bara bukan hanya perusahaan besar saja. Banyak perusahaan kecil dan menengah yang justru berpesan besar untuk menjaga pasokan dalam negeri. Oleh karena itu, Kadin perlu menggaet semua asosiasi batu bara yang terdaftar. Baik skala besar dan kecil agar ikut terlibat di entitas ini," paparnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, pembentukan entitas khusus itu melibatkan asosiasi pertambangan batu bara. Hal itu akan menjadi tugas Kadin untuk bisa mengumpulkan seluruh anggota perusahaan batu bara masuk ke dalam entitas tersebut.

Anggawira pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk bekerjasama dengan asosiasi. Pasalnya, organisasi itu memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan pengusaha. "Komunikasi pemerintah dan pengusaha semakin lancar, entitas dapat menjalankan tugas dengan maksimal," ucapnya.(agf/dio/jpg)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

17 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

17 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

17 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

18 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

18 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

19 jam ago