Categories: Ekonomi Bisnis

Bidan Cahaya Dukung Perbaikan Gizi 120 Bayi dan Balita di Daerah 3T

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Status gizi yang kurang dapat mempengaruhi keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan balita. Apabila balita mengalami keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan atau stunting dapat menurunkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia yang merupakan negara berkembang.

Oleh karena itu, YBM PLN terus berupaya mendukung pemerintah terkait permasalahan kurang gizi yang ada di Indonesia melalui Pemberian Makanan  Tambahan (PMT) untuk ibu menyusui bayi usia 0 – 6 bulan dan balita usia 6 – 60 Bulan.

Makanan Tambahan (MT) Balita adalah suplementasi gizi berupa makanan tambahan dalam bentuk biskuit, susu dengan formulasi khusus dan difortifikasi dengan vitamin dan mineral yang diberikan kepada bayi dan anak balita usia 6-60 bulan dengan kategori kurus. Bagi bayi dan anak berumur 6-24 bulan, makanan tambahan ini digunakan bersama Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI). Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan program intervensi untuk anak-anak yang kurang gizi di mana saja untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan gizi anak agar tercapainya status gizi yang sesuai dengan anak-anak.

Bidan Cahaya merupakan program unggulan dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN yang konsen terhadap penanganan stunting. Salah satunya yaitu Bidan Cahaya YBM PLN Desa Rantau Panjang binaan YBM PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) yang terletak di Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir, Riau yang rutin setiap bulan melaksanakan PMT di Desa Rantau Panjang. Sebanyak 120 bayi dan balita mendapatkan makanan tambahan yang terdiri dari susu formula, asam folat, roti, biscuit crackers, abon ikan patin Keloros binaan PLN UIP Sumbagteng, bubur bayi, buah-buahan, serta sup ayam.

Paket makanan tambahan diserahkan oleh Ketua YBM PLN UIP Sumbagteng yang diwakilkan oleh Amilin YBM PLN serta didampingi oleh Bidan Cahaya YBM PLN, Novariantina A Md Keb, Kamis (14/7) dalam kegiatan Posyandu dan PMT bulanan di Posyandu Desa Rantau Panjang.

Linda selaku orang tua balita mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh YBM PLN melalui Program Bidan Cahaya YBM PLN di Desa Rantau Panjang. "Posyandu sekaligus PMT merupakan ajang anak-anak kami bermain dan berinteraksi dengan kawan-kawannya, sehingga setiap pelaksanaan PMT, anak saya tidak pernah absen dan selalu hadir posyandu. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada YBM PLN. Dengan hadirnya bidan cahaya di Desa Rantau Panjang ini, kami merasa sangat terbantu sekali terutama saat berobat Ketika sakit, selain bidan yang ramah dan bersahabat, anak-anak kami juga tercukupi kebutuhan gizinya dengan adanya Program PMT setiap bulan disini," ujarnya.(adv/anf)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

8 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

8 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

8 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

8 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

9 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

9 jam ago