Maskapai Garuda Indonesia (foto/jpnn.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Manajemen mskapai Garuda Indonesia dikabarkan melarang penumpangnya untuk mengambil gambar atau foto selama berada di dalam pesawat.
Lalu benarkah kabar tersebut?
VP Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan mengatakan bahwa surat yang beredar tersebut ditujukkan untuk kalangan internal perseroan.
“Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final, yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” ujar Ikhsa, Selasa (16/7).
Garuda Indonesia, sambung Ikhsan telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
“Garuda Indonesia berkomitmen untuk menjaga privasi seluruh penumpang dan awak pesawat. Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan,” tandas Ikhsan.(chi)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…