Categories: Ekonomi Bisnis

SKK Migas Pangkas Outlook Produksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Wabah virus corona atau Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia telah memukul sektor minyak dan gas bumi (migas) di banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Outlook produksi migas diperkirakan bakal terkoreksi.

"Penurunan outlook produksi 2020 dari 735.000 BOPD (program FTG) ke 725.000 BOPD untuk minyak, dan 5.959 MMSCFD (program FTG) ke 5.727 MMSCFD untuk gas," kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto, Kamis (16/4).

Outlook produksi minyak dan gas tersebut juga lebih rendah dari target dalam APBN yang sebesar 755.000 BOPD untuk minyak, dan 6.670 MMSCFD. Namun, meski terjadi penurunan outlook produksi hingga akhir tahun, SKK Migas mencatat capaian produksi dan lifting migas yang lumayan bagus pada kuartal-I 2020 ini.

Dwi menyampaikan, sejak 12 Maret 2020, banyak perusahaan memberlakukan work from home (WFH) bagi para karyawannya. Hal inipun diperkirakan sedikit berimbas terhadap kegiatan di sektor migas pada kuartal-I.

Maka dari itu, realisasi produksi hingga kuartal-I 2020 menjadi 728.827 BOPD untuk minyak, dan 7.118 MMSCFD untuk gas. Sementara itu, lifting minyak per akhir Maret 2020 ada di angka 701.600 BOPD, sedangkan lifting gas di angka 5.866 MMSCFD.

"Ke depan, lifting migas akan semakin tertekan akibat Covid-19 dan rendahnya harga minyak," kata Dwi.

Dari 15 KKKS besar, hanya tujuh perusahaan yang mencapai target produksi minyak dan kondensat dalam APBN maupun WPNB. Mereka antara lain Mobil Cepu Ltd, Chevron Pacific Indonesia, Pertamina Hulu Mahakam, serta Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd.

Kemudian, Medco E & P Natuna, Pertamina Hulu Sanga-sanga, dan JOB Pertamina-Medco Tomori Sulawesi Ltd. Sementara itu, hanya lima perusahaan yang mencapai target produksi dan salur gas dalam APBN maupun WPNB.

Mereka antara lain PHM, Eni Muara Bakau B.V, Premier Oil Indonesia, Petrochina International Jabung Ltd, Medco E & P Natuna, serta Kangean Energi Indonesia.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

20 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

21 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

22 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

22 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

22 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

2 hari ago