ptpp-dan-perusahaan-cina-bangun-sga-refinery-milik-inalum-antam
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Perusahaan konstruksi pelat merah, PT PP (Persero) Tbk telah melakukan pendandatanganan kontrak pembangunan Smelter Grade Alumina (SGA) Refinery bersama China Aluminium International Engineering Corporation Ltd. (Chalieco).
Direktur Operasi 3 Perseroan Abdul Haris Tatang mengatakan, proyek pembangunan SGA Refinery yang berkapasitas 1 juta ton per annum (TPA) itu merupakan milik dari PT Borneo Alumina Indonesia.
Borneo Alumina adalah joint venture (perusahaan patungan) milik PT Inalum dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Dalam pembangunan proyek smelter ini, PTPP bekerja sama dengan (Chalieco) berperan sebagai kontraktor yang juga akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek.
"Konsorsium Chalieco dan perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut selama 31 (tiga puluh satu) bulan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima JawaPos.com, Kamis (16/1).
Dia menuturkan, pekerjaan SGA Refinery ini akan menambah portofolio pekerjaan di bidang pemurnian atau smelter. Besarnya investasi proyek ini diperkirakan mencapai USD 850 juta.
SGA Refinery ditargetkan beroperasi pada 2022 dan akan memproduksi alumina sekitar 1 juta TPA.
"Dengan demikian hal tersebut akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi komoditas tambang Indonesia," tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…