Categories: Ekonomi Bisnis

Pemilik Jet Pribadi Bakal Kena Pajak Natura

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fasilitas jet pribadi sebagai kendaraan dinas yang digunakan oleh petinggi perusahaan, kendaraan dengan nilai fantastis tersebut akan dikenakan pajak natura atau pajak untuk barang bukan uang atau kenikmatan bagi pegawai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait penghasilan natura atau kenikmatan yang diterima karyawan tertentu dari tempatnya bekerja. Awalnya kategori ini dikecualikan dari objek pajak. “Bukan laptop sama uang makan harian, mobil dinasnya privat jet. Jadi yang kayak gitu harusnya pantas-pantasnya itu menjadi objek pajak,” kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP dilihat virtual, Rabu (15/12/2021).
Sri Mulyani menegaskan, tidak semua pegawai dan fasilitas kantor akan dijadikan objek pajak. Dalam hal ini, fasilitas kantor yang diterima karyawan biasa seperti laptop, hingga ponsel akan tetap bebas pajak.
Selain itu, yang dikecualikan dari pengenaan pajak adalah penyediaan makan atau minum bagi seluruh pegawai, natura di daerah tertentu, natura karena keharusan pekerjaan seperti alat keselamatan kerja atau seragam, natura yang berasal dari APBN atau APBD, serta natura lain dengan jenis dan batasan tertentu.
“Dikasih uang makan dan laptop harus bayar pajak, Itu salah. Itu pendapatan natura. Itu natura memang masuk objek pajak tapi itu tidak masuk dalam UU,” ucapnya.
Sri Mulyani menyebutkan, fasilitas kantor yang terkena pajak natura hanya fasilitas dengan harganya fantastis. Fasilitas ini biasanya hanya diterima oleh pejabat tinggi perusahaan maupun direktur utama.
“Pak Sofjan Wanandi, Pak Arsjad tahu deh, kalau levelnya beliau-beliau itu naturanya gede banget, iya kan, Pak? Jadi azas keadilan lagi,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

22 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

23 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

24 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

24 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago