Categories: Ekonomi Bisnis

Ekonomi Tidak Pasti karena Pandemi, Menabung Sangat Disarankan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pendapatan masyarakat terganggu. Mulai pengusaha, karyawan, pekerja informal, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Di tengah ketidakpastian ekonomi seperti ini, prioritas utama adalah dana tunai. Itulah yang bisa menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan pokok. Namun, menabung alias saving harus tetap dilakukan.

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini menjelaskan bahwa pandemi mengakibatkan ketidakpastian. Artinya, risiko terhadap keuangan setiap individu juga semakin tinggi.

Apalagi, sebagian masyarakat terkena PHK, terdampak pemotongan gaji, bisnis tutup, dan lain sebagainya. Kebijakan-kebijakan pandemi itu mengakibatkan sumber penghasilan keluarga terganggu.

“Bagi yang kehilangan penghasilan, prioritas utama dari bujet adalah memenuhi kebutuhan hidup keluarga dari dana yang ada,” ujar Mike.

Menurut Rini, jika memiliki dana lebih, menabung sangat disarankan. Itu bisa mengantisipasi ketidakpastian. Dia menyebut investasi yang cukup tepat saat ini adalah deposito dan reksa dana pasar uang.

Sistem kerja work form home (WFH), lanjut Rini, seharusnya bisa memotong berbagai pos pengeluaran. Dengan demikian, masyarakat bisa memiliki keuangan surplus untuk digunakan sebagai dana darurat.

“Menghemat pos-pos pengeluaran yang tidak prioritas menjadi sangat perlu,” pungkasnya.

Sementara itu, analis pasar modal Hans Kwee menyoroti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta. Kebijakan itu menjadi perhatian para pelaku pasar saham.

Jika terlalu kaku, justru itu akan mengganggu pemulihan ekonomi yang terjadi. Begitu pula, jika dana asing terus mengalir keluar dan nilai tukar rupiah melemah, risiko bahwa saham akan terkoreksi lebih dalam meninggi.

Hans memperkirakan pasar saham berpotensi melemah pekan depan. Dengan perkiraan support pada level 4.878 sampai 4.712 dan resistance pada level 5.084 sampai 5.256.

“Pelaku pasar lebih baik melakukan penjualan lebih dahulu ketika pasar menguat untuk mengantisipasi dampak negatif penerapan PSBB total pada perekonomian,” tandasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago